Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Hukum  

Muklis Bos Judi Sabung Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Kebal Hukum apa Atensi tinggi di Polres Lumajang!!!

Lumajang – Jejakindonesia.news | Aktivitas judi sabung ayam semakin marak di Kabupaten Lumajang, Diduga tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Dari pantauan tim awak media di Lapangan, pada Minggu 26 Oktober 2025, Perjudian sabung ayam yang berlokasi di desa besuk kecamatan tempeh Kabupaten lumajang, terlihat aktivitas judi sabung ayam tersebut ramai para pengunjung.

” Saat tim awak media mengkonfirmasi di salah satu nara sumber, sebut saja Arjun (nama samaran) Dari keterangannya, menyampaikan, bahwa pengelola/panitia perjudian sabung ayam di Desa Besuksa Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang bermama Muklis,”terangnya.

Nampak di Lokasi Kalangan Perjudian 303 Sabung ayam, ratusan orang sedang bermain judi, sementara itu di di lokasi terdapat puluhan ayam aduan dan kurungan ayam, Puluhan Sepeda Motor dan Mobil diduga milik Para Pemain judi sabung ayam.

Kapolri sudah menegaskan kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia. Menurut Kapolri, penindakan itu berkenaan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Masalah itu, lanjut Kapolri, menjadi pertaruhan.

Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi 303 sabung ayam. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

Sudah jelas, Perjudian 303 jenis sabung ayam tersebut melanggar hukum. Dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Jerat hukum itu ditujukan kepada pihak yang sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi ke khalayak. Selain itu, hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 juta mengancam pemain judi di jalan umum atau area publik.

Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata, Perjudian Sabung Ayam di Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten lumajang, Aman & Lancar, Intruksi Kapolri seakan di Abaikan. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *