PASURUAN || Jejak Indonesia.news – Audiensi terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Kota Pasuruan berlangsung panas. Aliansi Poros Tengah secara terbuka melontarkan sejumlah kritik keras terhadap sistem penerimaan yang dinilai menyisakan banyak kejanggalan, mulai dari persoalan domisili, jalur afirmasi, hingga dugaan manipulasi data yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam forum tersebut, perwakilan Aliansi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan dan laporan masyarakat terkait perubahan data serta dugaan penyalahgunaan jalur penerimaan tertentu. Meski belum seluruh data dibuka dalam audiensi, Aliansi menegaskan bahwa dokumen dan bukti pendukung akan disampaikan dalam agenda lanjutan.
“Kami mendorong audit ulang dan verifikasi menyeluruh terhadap data domisili, DTKS, KIP, maupun Surat Pernyataan Bersedia (SPB) yang digunakan dalam proses PPDB SMA Negeri di Kota Pasuruan,” tegas perwakilan Aliansi. Saiful Arif
Tak hanya itu, Aliansi juga mendesak adanya keterbukaan informasi secara penuh kepada publik. Mereka meminta seluruh data peserta, nilai, jalur pendaftaran, hingga jarak rumah ke sekolah dipublikasikan secara real-time selama proses seleksi berlangsung, bukan hanya setelah pengumuman akhir.
Menurut mereka, transparansi menjadi kunci untuk menutup ruang kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya praktik titipan, manipulasi dokumen, atau permainan kuota yang berpotensi mencederai asas keadilan dalam dunia pendidikan.
Aliansi juga meminta Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Pasuruan tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mulai dari pencabutan status kelulusan peserta hingga penindakan terhadap oknum panitia maupun pihak sekolah yang terbukti melakukan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Ketegangan semakin meningkat ketika pembahasan beralih pada mekanisme jalur domisili dan pembagian rayon. Sejumlah peserta audiensi mengaku kesulitan memahami penjelasan yang disampaikan karena dinilai tidak menjawab persoalan mendasar yang dipertanyakan masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah kasus calon peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan namun tidak diterima, sementara peserta lain yang jaraknya lebih jauh justru lolos seleksi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai parameter penilaian, bobot domisili, serta mekanisme pemerataan yang diterapkan dalam sistem PPDB.
Aliansi menilai penjelasan yang disampaikan pihak penyelenggara masih bersifat normatif dan belum mampu menjawab dugaan adanya ketidaksesuaian antara aturan di atas kertas dengan praktik di lapangan.
“Kami tidak sedang mencari pembenaran. Yang kami cari adalah jawaban yang jelas, data yang terbuka, dan kepastian bahwa tidak ada pihak yang bermain dalam proses PPDB ini,” ujar Mudrik Mualana peserta audensi
Perdebatan yang berlangsung cukup panjang akhirnya berujung pada kekecewaan sebagian peserta forum. Mereka menilai substansi persoalan yang disampaikan masyarakat belum mendapatkan respons memadai dari pihak terkait.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut hak masyarakat memperoleh akses pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan terhadap sistem penerimaan peserta didik baru.













