Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

BNNK Banyuwangi dan DPRD Perkuat Komitmen P4GN melalui Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika

BANYUWANGI — Jejakindonesia.news || Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi memperkuat komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan pemeriksaan urine, sekaligus deklarasi dukungan terhadap program P4GN di lingkungan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi tersebut diawali dengan pemeriksaan urine terhadap Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., dan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E.

Keduanya menjadi peserta pertama yang menjalani pemeriksaan urine sebagai bentuk keteladanan dan komitmen pimpinan dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Selanjutnya, pemeriksaan urine dilakukan terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (2/10/2026), BNNK Banyuwangi juga telah melaksanakan deteksi dini melalui pemeriksaan urine terhadap tujuh anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi di Kantor BNNK Banyuwangi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dalam kegiatan tersebut dinyatakan negatif.

BNNK Banyuwangi memberikan kesempatan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang belum mengikuti pemeriksaan untuk melaksanakan deteksi dini secara mandiri di Kantor BNNK Banyuwangi pada 6 hingga 7 Oktober 2026.

Adapun delapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang tercatat belum melaksanakan pemeriksaan urine, yakni Anita Rani, S.H., A. Taufik, Eva Hestiawati, S.E., Mochammad Zaenul Arifin, S.M., Sofiandi Susiadi, A.Md., Saiful Anam, S.E., Dra. Hj. Nunuk Sri Rahayu, M.M., dan Mohammad Tanzilul Furqan.

Kesempatan pemeriksaan secara mandiri tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD dapat berpartisipasi dalam program deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Selain pemeriksaan urine, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan Deklarasi Dukungan terhadap Program P4GN.

Deklarasi tersebut menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum hingga masyarakat.

Kolaborasi BNNK Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba) sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pemerintahan yang sehat, bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui komitmen dan langkah berkelanjutan tersebut, BNNK Banyuwangi bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

War on Drugs for Humanity.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!