BANYUWANGI, 16 Juni 2026 –jejakindonesia.news|| Memperingati datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Ahmad Idam Khalid, Wakil Pimpinan Media Indonesia Network dan Media Bangsa, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Islam di Indonesia. Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum pergantian tahun Hijriah sebagai sarana muhasabah (introspeksi diri), memperkuat ukhuwah, serta meningkatkan kesadaran hukum dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam penggunaan media digital.
Menurut Ahmad Idam Khalid, Tahun Baru Islam bukan sekadar pergantian kalender keagamaan, melainkan momentum spiritual yang mengandung makna hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, baik dalam aspek keimanan, moralitas, sosial kemasyarakatan, maupun tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
“Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, keselamatan, dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. Mari kita jadikan momentum hijrah ini sebagai langkah memperbaiki diri, memperkuat persatuan, serta meningkatkan tanggung jawab dalam menyampaikan dan menerima informasi,” ujar Ahmad Idam Khalid.
Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam bulan Muharram sangat relevan dengan kondisi bangsa saat ini. Muharram mengajarkan pentingnya kesabaran, kejujuran, pengendalian diri, kepedulian terhadap sesama, serta komitmen untuk meninggalkan perilaku yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Ahmad Idam menegaskan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Pasal 28J ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang mengatur bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Selain itu, semangat menjaga persatuan juga sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia, yang menjadi fondasi utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan golongan.
Pentingnya Etika Informasi dan Kepatuhan terhadap Regulasi Digital
Ahmad Idam Khalid turut menyoroti meningkatnya tantangan penyebaran informasi di era digital yang berkembang sangat cepat. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kesadaran hukum, literasi digital, dan tanggung jawab moral agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi yang menyesatkan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Sikap kritis dan kehati-hatian diperlukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoaks yang dapat memicu konflik sosial, keresahan masyarakat, hingga perpecahan bangsa.
Secara hukum, penyebaran informasi bohong atau menyesatkan melalui media elektronik dapat berimplikasi pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut mengatur berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat merugikan masyarakat maupun kepentingan umum.
Selain itu, penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran juga dapat dikenakan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yang mengatur larangan menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Di era digital saat ini, setiap pengguna media sosial pada dasarnya adalah penyebar informasi. Karena itu, setiap orang harus memahami konsekuensi moral maupun hukum dari setiap konten yang dibagikan. Verifikasi informasi sebelum membagikannya merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dibangun bersama,” tegasnya.
Peran Strategis Pers dalam Menjaga Demokrasi dan Persatuan
Sebagai insan media, Ahmad Idam Khalid juga menegaskan pentingnya peran pers dalam menjaga kualitas demokrasi dan persatuan nasional. Menurutnya, media massa memiliki fungsi strategis sebagai sarana informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
Ia menekankan bahwa jurnalis wajib bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalisme, seperti akurasi, keberimbangan, independensi, verifikasi fakta, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik. Jurnalis harus mengedepankan kebenaran, verifikasi, dan kepentingan masyarakat. Informasi yang akurat dan berimbang merupakan benteng penting dalam menjaga persatuan bangsa serta mencegah munculnya disinformasi dan provokasi,” katanya.
Literasi Digital sebagai Benteng Melawan Hoaks
Lebih lanjut, Ahmad Idam mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital sebagai kebutuhan penting di era modern. Literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami, mengevaluasi, dan memverifikasi informasi secara kritis.
Menurutnya, peningkatan literasi digital merupakan bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki ketahanan terhadap berbagai bentuk manipulasi informasi. Dengan kemampuan tersebut, masyarakat dapat lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan nasional.
Muharram sebagai Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial
Selain aspek kebangsaan dan informasi publik, Ahmad Idam Khalid juga mengajak umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai momentum memperkuat kepedulian sosial terhadap sesama. Tradisi keagamaan yang lazim dilaksanakan pada bulan Muharram, seperti pengajian, santunan anak yatim, bakti sosial, doa bersama, dan kegiatan kemanusiaan lainnya, dinilai sebagai wujud nyata implementasi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.
Ia menegaskan bahwa semangat hijrah harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, memperkuat solidaritas sosial, serta membangun lingkungan yang harmonis dan damai.
Harapan untuk Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Menutup pernyataannya, Ahmad Idam Khalid berharap Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi momentum memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun budaya informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
“Semoga 1 Muharram 1448 Hijriah menjadi awal yang penuh keberkahan bagi seluruh umat Islam. Mari kita perkuat ukhuwah, menjaga toleransi, mematuhi hukum, menjunjung etika dalam bermedia, dan bersama-sama menjaga persatuan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan semangat hijrah, kepatuhan terhadap hukum, serta komitmen menjaga etika informasi, masyarakat diharapkan mampu menghadapi tantangan era digital secara bijaksana sekaligus memperkuat persatuan dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.













