Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Eko Febrianto Konsisten Soroti Dugaan Korupsi dan Ketidakadilan, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

SITUBONDO – JejakIndonesia.news // Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, terus dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan yang diduga merugikan negara maupun masyarakat. Berbagai isu, mulai dari dugaan korupsi, pertambangan ilegal, pengelolaan kawasan hutan, hingga persoalan hak-hak warga, menjadi fokus perhatian organisasi yang dipimpinnya, Jum’at (3/7/2026).

Menurut Eko Febrianto yang akrab disapa Eko adalah putra asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur ini mengkritik terhadap dugaan penyimpangan bukan ditujukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap penyelenggara negara maupun pihak yang memiliki kewenangan tetap bekerja sesuai hukum dan kepentingan publik. Ia berulang kali mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Dalam berbagai kesempatan, LSM SITI JENAR juga menyampaikan sikap kritis terhadap dugaan praktik yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat. Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eko menegaskan “bahwa korupsi dan penyalahgunaan kewenangan bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan, pelayanan publik, dan keadilan. Karena itu, ia menilai pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hanya akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap semakin banyak elemen sipil yang berani mengawal kebijakan publik secara objektif, berbasis data, dan tetap menghormati proses hukum. Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan merespons setiap laporan yang memenuhi unsur hukum secara profesional agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

“Ketika kritik disampaikan berdasarkan kepentingan publik dan disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka kritik tersebut merupakan bagian penting dari demokrasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” pungkas Eko. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *