MAGETAN — Jejakindonesia.news || Tingkat kemiskinan masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menyangkut akses terhadap pelayanan publik, bantuan pemerintah, serta keadilan hukum.
Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan Sofyan menyoroti masih adanya masyarakat kurang mampu yang menghadapi berbagai kendala ketika membutuhkan pelayanan dari pemerintah.
“Jangan persulit warga miskin saat membutuhkan pelayanan pemerintah. Mereka sudah menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar, jangan sampai masih dipersulit ketika hendak mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Menurutnya, kemiskinan bukan sekadar persoalan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi juga berkaitan dengan keterbatasan akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan keadilan.
“Sudah jelas, kemiskinan bukan saja tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi juga keterbatasan aksesibilitas dan keadilan,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh warga, terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan, memperoleh pelayanan yang mudah, transparan, tidak diskriminatif, serta sesuai dengan hak-haknya sebagai warga negara.
“Banyak Pengaduan dan laporan ke Kami itupun saya harus memastikan turun ke lokasi dengan mensurvey agar benar benar mengetahui kondisi warga agar tidak terjadi rekayasa,”tegasnya
LIRA Magetan juga mendorong agar pelayanan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Jangan sampai masyarakat miskin justru merasa takut, kesulitan, atau dipingpong ketika mengurus haknya,” pungkasnya.(sal)













