YOGYAKARTA – jejakindonesia.news||Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (KOJK DIY) bekerja sama dengan German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dan DPD Perbarindo DIY menyelenggarakan pelatihan Analisis Kredit Usaha Kecil (KUK) bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di DIY. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) industri BPR dalam mendukung penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pelatihan yang dibiayai oleh DSIK tersebut dilaksanakan dalam dua gelombang pada 8–13 Juni 2026 dan berlangsung di Kantor OJK DIY, Yogyakarta. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi para insan BPR dalam melakukan analisis kredit usaha kecil secara komprehensif, terstruktur, dan berbasis manajemen risiko.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Perbarindo DIY, Wulfram Margono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DSIK, KOJK DIY, dan DPD Perbarindo DIY dalam mendukung penguatan kapasitas BPR konvensional di wilayah DIY. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan dan pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Sementara itu, Retail Banking Advisor DSIK, Virza Ilham Zaini, menjelaskan bahwa modul Analisis Kredit Usaha Kecil disusun berdasarkan berbagai temuan di lapangan yang menunjukkan masih perlunya penguatan dalam aspek analisis maupun mekanisme penyaluran kredit kecil di lingkungan BPR.
Materi pelatihan disampaikan oleh Edwin Cadapat, seorang praktisi yang telah memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam pengembangan kredit lembaga keuangan. Sebagai MSME Finance Advisor DSIK, Edwin membekali peserta dengan pendekatan praktis dalam melakukan penilaian kelayakan kredit bagi pelaku usaha kecil.
Mewakili Kepala KOJK DIY, Deputi Direktur Pengawasan PUJK, EPK, dan LMS KOJK DIY, Rinto Sasetyo, menegaskan pentingnya peran BPR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027 yang menempatkan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sektor UMKM mencakup sekitar 99,92 persen dari total unit usaha di Indonesia, berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta menyerap 96,9 persen tenaga kerja nasional. Besarnya kontribusi tersebut menuntut dukungan pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan dari berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan BPRS.
Secara geografis maupun kultural, BPR dinilai memiliki keunggulan dalam menjangkau pelaku UMKM di daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas analisis kredit menjadi faktor penting untuk memastikan pembiayaan dapat disalurkan secara sehat, tepat sasaran, dan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik identifikasi calon debitur, analisis informasi keuangan dan non-keuangan, validasi data usaha melalui metode pengecekan silang, hingga penggunaan Laporan Penilaian Calon Debitur (Client Assessment Report/CAR) sebagai alat bantu pengambilan keputusan kredit berbasis risiko.
Peserta pelatihan berasal dari BPR anggota DPD Perbarindo DIY yang menduduki posisi strategis, seperti Kepala Bagian Kredit, Team Leader Kredit, Senior Account Officer, dan Senior Analis Kredit. OJK juga mendorong agar peserta berasal dari kalangan pengambil keputusan guna memastikan hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara optimal di masing-masing lembaga.
Melalui kegiatan ini, KOJK DIY berharap kualitas analisis kredit BPR semakin meningkat sehingga mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM secara sehat, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran BPR sebagai motor penggerak ekonomi daerah. (M)













