Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Polri  

Kombes Pol Rachmat Kurniawan Gagas Alur Terpadu Bangsring–Bulusan, Antrean Pelabuhan Diubah Menjadi Arus Terkendali

BANYUWANGI — Jejakindonesia.news| Persoalan kepadatan kendaraan menuju kawasan Pelabuhan ASDP dan PT Pelindo Banyuwangi membutuhkan pola penanganan yang tidak sekadar mengurai antrean, tetapi mampu mengendalikan arus kendaraan sejak sebelum memasuki kawasan pelabuhan.

Gagasan tersebut dituangkan dalam konsep “Service Flow Map & Sistem Penapisan — Alur Terpadu Bangsring–Bulusan”, sebuah rancangan manajemen arus kendaraan R4 maupun kendaraan logistik dari dua arah, yakni Bangsring dari sisi utara dan Bulusan dari sisi selatan.

Konsep ini merupakan gagasan kebijakan Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., Kepala BNNK Banyuwangi, yang menempatkan pengaturan lalu lintas kendaraan sebagai satu kesatuan sistem mulai dari penapisan awal, validasi tiket, skrining keamanan, pengaturan kuota hingga kendaraan masuk ke kawasan dermaga.

Dalam rancangan tersebut, Bangsring dan Bulusan diposisikan sebagai dua gerbang penapisan mandatori atau mandatory checkpoint.

Keduanya memiliki pola pelayanan yang relatif sama, meliputi:

1. Gate Checkpoint Mandatori

2. Drive-Thru Validasi Tiket

3. Skrining Keamanan dan Barang

Dengan mekanisme tersebut, kendaraan yang akan menuju pelabuhan tidak langsung diarahkan masuk ke kawasan inti, tetapi terlebih dahulu melalui proses validasi dan pemeriksaan di luar area pelabuhan.

Pola ini dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencegah antrean kendaraan menumpuk di ruas jalan umum.

Setelah melewati gerbang penapisan, kendaraan diarahkan menuju zona transit dan sorting area yang sekaligus berfungsi sebagai kawasan istirahat atau rest area terminal.

Di lokasi tersebut, kendaraan dipisahkan berdasarkan karakteristik dan tujuannya, seperti kendaraan R4, bus, truk logistik, serta kendaraan yang berkaitan dengan aktivitas PT Pelindo.

Konsep ini memungkinkan arus kendaraan ditata terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin untuk melanjutkan perjalanan menuju kawasan pelabuhan.

Tahapan berikutnya menjadi bagian penting dari konsep tersebut, yakni penerapan Integrated Digital Release System (IDRS Gate).

Sistem ini dirancang untuk menghubungkan pelepasan kendaraan dengan ketersediaan ruang parkir atau kapasitas penerimaan kendaraan di kawasan dermaga secara real-time.

Kendaraan yang memenuhi persyaratan kemudian mendapatkan E-Pass Green Line sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut dapat melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan.

Konsep kuota 1:1 menjadi instrumen pengendalian agar kendaraan yang dilepas dari titik transit tidak melebihi kapasitas yang dapat diterima di kawasan depan.

“Jangan hanya memindahkan antrean dari satu titik ke titik lainnya. Yang harus dibangun adalah sistem yang mampu mengatur arus kendaraan sejak sebelum memasuki kawasan pelabuhan.”

Gagasan tersebut menempatkan teknologi sebagai alat bantu untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

“Kuncinya adalah integrasi. Data kendaraan, tiket, kapasitas parkir, keamanan, hingga kesiapan dermaga harus berada dalam satu alur pelayanan yang saling terhubung.”

Dalam konsep Alur Terpadu Bangsring–Bulusan, kendaraan yang telah memperoleh E-Pass Green Line diarahkan menuju jalan arteri steril, termasuk koridor Jalan Raya Gatot Subroto, dengan prinsip kendaraan terus bergerak menuju pintu pelabuhan.

Dengan demikian, badan jalan tidak difungsikan sebagai tempat penumpukan kendaraan dalam antrean statis.

“Kalau kapasitas di depan penuh, kendaraan jangan dipaksakan bergerak ke depan. Sistem harus mampu menahan atau mengatur pelepasan dari belakang. Dengan begitu, antrean tidak tumpah ke jalan umum.”

Prinsip tersebut menempatkan kapasitas kawasan pelabuhan sebagai dasar dalam menentukan jumlah kendaraan yang dapat dilepas menuju titik berikutnya.

Tahapan terakhir adalah automatic barrier verification di kawasan Pelabuhan ASDP dan PT Pelindo.

Kendaraan yang telah memenuhi persyaratan dan membawa E-Pass dapat diverifikasi secara otomatis sebelum diarahkan menuju area kapal maupun dermaga.

Konsep direct boarding tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi penumpukan kendaraan di jalan sekitar pelabuhan karena kendaraan yang sudah mendapatkan izin perjalanan diarahkan langsung menuju titik pelayanan berikutnya.

“Yang kita kejar bukan sekadar kendaraan bisa sampai pelabuhan, tetapi bagaimana kendaraan sampai dengan aman, tertib, terukur, dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.”

Konsep yang digagas Kombes Pol Rachmat tersebut tidak hanya berbicara mengenai rekayasa lalu lintas, tetapi juga mengintegrasikan aspek keamanan, skrining barang, validasi tiket, kapasitas parkir, serta kesiapan dermaga.

Dengan demikian, setiap kendaraan diharapkan memiliki alur perjalanan yang jelas sejak memasuki titik penapisan hingga mencapai kawasan pelabuhan.

“Sistem yang baik harus mampu memberikan kepastian kepada pengguna jalan, petugas, operator pelabuhan, maupun masyarakat. Ketika semua pihak mengetahui alurnya, maka potensi kekacauan di lapangan dapat diminimalkan.”

Gagasan Alur Terpadu Bangsring–Bulusan pada akhirnya menawarkan perubahan pendekatan: dari mengelola antrean menjadi mengelola arus.

Bukan kendaraan yang dibiarkan berkumpul lalu dicari jalan keluarnya, melainkan kendaraan yang dikendalikan sejak awal berdasarkan kapasitas, tujuan, validasi, keamanan, dan kondisi aktual kawasan pelabuhan.

Jika konsep tersebut dapat dikaji dan diintegrasikan lintas pemangku kepentingan, maka sistem ini berpotensi menjadi salah satu model penataan arus kendaraan menuju pelabuhan yang lebih tertib, adaptif, berbasis data, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat.

 

{Red}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!