JAKARTA, – Jejakindonesia.news // Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan kembali mendapat sorotan positif dari berbagai pihak. Pencopotan Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Hudi Ismono, buntut dari temuan dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, dinilai sebagai bukti nyata keseriusan negara memutus jaringan narkotika hingga ke akarnya. (24/5/2026)
Langkah tegas ini disambut baik oleh masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu pemberantasan narkoba. Dukungan datang dari Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H., yang lebih dikenal sebagai Agus Flores.
Agus Flores menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala BNN RI. Sebagai pengacara sekaligus Ketua Umum PW FRN, organisasi yang dikenal sebagai pendukung institusi kepolisian Polri, ia menilai sinergi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait menunjukkan bahwa pemerintah tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba, bahkan di dalam lapas sekalipun.
“Terima kasih kepada Menteri Imipas dan Kepala BNN RI atas langkah tegas dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba di Lapas Bali. Ini menjadi bukti bahwa negara tidak main-main dalam perang melawan narkoba. Kalau lapas saja bisa dibersihkan, maka tidak ada tempat aman bagi jaringan narkotika,” tegas Agus Flores.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini masih berupaya beroperasi dari balik jeruji besi. Ia menilai, tanpa pengawasan ketat dan keberanian menindak pejabat yang lalai, jaringan narkoba akan terus mencari celah.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang menjadikan PW FRN sebagai wadah pengaduan berbagai informasi terkait dugaan peredaran narkoba di daerah. Ia menegaskan, PW FRN berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Masyarakat jangan takut melapor. Jika mendapatkan informasi A1 terkait peredaran narkoba di wilayah mana pun, silakan sampaikan kepada kami. Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama demi menyelamatkan generasi bangsa. Kami di PW FRN siap mengawal dan memastikan informasi sampai ke pihak berwenang,” ujarnya.
Dikenal vokal menyuarakan berbagai isu penegakan hukum di Indonesia, Agus menekankan pentingnya peran warga dalam pencegahan dini, mulai dari lingkungan RT, desa, hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba berkembang di Indonesia. Jika masyarakat aktif, aparat tegas, dan pemerintah konsisten, maka kita bisa membersihkan Indonesia dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Dengan langkah tegas yang kini diambil pemerintah, diharapkan pemberantasan narkoba di dalam maupun di luar lapas dapat berjalan maksimal. Upaya ini tidak hanya bertujuan menghentikan peredaran, tetapi juga memberikan efek jera bagi para pelaku dan pihak yang mencoba melindungi jaringan tersebut.
Langkah pencopotan Kalapas Kerobokan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia untuk lebih waspada, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas menjaga lapas tetap steril dari narkoba.













