Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Mengambil Keteladanan Sang Mahapatih Gajah Mada untuk Mewujudkan Catur Prasetya

Oleh: Prabu Mahesa, Ketua DPW FRN Jawa Barat

Jejakindonesia.news // Di setiap perjalanan bangsa, selalu ada tokoh yang jejak pengabdiannya melampaui zamannya. Salah satunya adalah Gajah Mada, Mahapatih Kerajaan Majapahit yang namanya tetap dikenang sebagai simbol kesetiaan, disiplin, kepemimpinan, dan pengabdian kepada negara.

Sosok Gajah Mada dikenal luas melalui Sumpah Palapa, sebuah ikrar yang diucapkannya ketika diangkat sebagai Mahapatih sekitar tahun 1331–1334 M. Dalam sumpah tersebut, ia berjanji tidak akan menikmati berbagai kenikmatan duniawi sebelum berhasil mempersatukan Nusantara di bawah panji Kerajaan Majapahit. Tekad itu bukan sekadar janji pribadi, melainkan simbol komitmen seorang pemimpin yang menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan dirinya sendiri.

Catatan sejarah dalam Nagarakretagama dan Pararaton menyebutkan bahwa Gajah Mada hidup sekitar tahun 1290–1364 M. Sebelum menjadi Mahapatih Amangkubhumi, ia mengawali pengabdiannya sebagai anggota pasukan Bhayangkara, yakni satuan pengawal pribadi raja yang bertugas menjaga keselamatan pemimpin kerajaan sekaligus memelihara keamanan negara.

Nama Bhayangkara, yang berasal dari bahasa Sanskerta, memiliki makna pelindung, penjaga, dan pengaman keselamatan negara. Nilai luhur inilah yang kemudian diabadikan sebagai identitas Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai penghormatan terhadap sejarah pasukan elite Majapahit tersebut.

Karier Gajah Mada terus menanjak setelah berhasil menyelamatkan Raja Jayanegara dari pemberontakan yang dipimpin Ra Kuti pada tahun 1319. Berkat keberanian, kecerdasan, dan kesetiaannya, ia dipercaya menduduki jabatan Mahapatih, mendampingi Tribhuwana Wijayatunggadewi, kemudian Hayam Wuruk, hingga membawa Majapahit mencapai masa keemasan.

Namun, kebesaran Gajah Mada tidak hanya diukur dari keberhasilannya memperluas wilayah kekuasaan Majapahit. Keteladanannya justru tampak dari ketegasan dalam menegakkan disiplin dan hukum.

Dalam peristiwa penyelamatan Raja Jayanegara di Desa Bedander, Gajah Mada memerintahkan seluruh pasukan Bhayangkara untuk tidak meninggalkan lokasi persembunyian demi menjaga keselamatan raja. Ketika seorang prajurit melanggar perintah tersebut, Gajah Mada menjatuhkan hukuman tanpa memandang hubungan pribadi. Keputusan itu menunjukkan bahwa kepentingan negara harus berada di atas hubungan pertemanan maupun kedekatan emosional.

Nilai inilah yang menjadi pelajaran penting bahwa seorang penegak hukum harus mampu menempatkan hukum sebagai panglima. Disiplin tidak boleh dipilih-pilih, dan loyalitas kepada negara harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Warisan pemikiran Gajah Mada juga tercermin dalam empat prinsip kebhayangkaraan yang hingga kini menjadi roh pengabdian Polri, yaitu Catur Prasetya, yang meliputi:

Satya Haprabu, setia kepada pimpinan negara dan pemerintahan yang sah.

Hanyaken Musuh, mengenyahkan segala bentuk ancaman terhadap negara.

Gineung Pratidina, bertekad mempertahankan negara setiap saat.

Tan Satrisna, melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih.

Keempat prinsip tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat seremonial, melainkan pedoman moral yang menuntut integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Polri menjadi saat yang tepat untuk menghidupkan kembali marwah Bhayangkara sebagaimana diwariskan oleh Gajah Mada. Tantangan zaman memang telah berubah, tetapi nilai-nilai dasar pengabdian tetap relevan: kesetiaan kepada negara, keberanian menegakkan hukum, disiplin, profesionalisme, dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

Menghidupkan kembali semangat Bhayangkara berarti mengembalikan Polri pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bekerja berdasarkan hukum serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Nilai-nilai keteladanan Gajah Mada dapat diwujudkan melalui empat komitmen utama, yaitu:

1. Kesetiaan penuh kepada negara, konstitusi, dan rakyat Indonesia.

2. Profesionalisme serta ketegasan dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

3. Menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dengan melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

4. Mengabdikan diri secara tulus, bekerja tanpa pamrih, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

Semangat itulah yang menjadikan Bhayangkara bukan sekadar sebuah nama, melainkan sebuah kehormatan yang harus dijaga. Keteladanan Gajah Mada mengajarkan bahwa kejayaan sebuah bangsa dibangun oleh aparatur yang berani, disiplin, setia kepada negara, dan selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke-80. Semoga semangat Catur Prasetya senantiasa menjadi pedoman dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, berintegritas, dan semakin dicintai masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *