Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Lapas  

Overkapasitas Lapas Kian Mengkhawatirkan, Webinar Nasional MHI Bahas Masa Depan Sistem Pemasyarakatan Indonesia

SURABAYA – jejakindonesia.news||Persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), pemenuhan hak-hak narapidana, serta tantangan reintegrasi sosial pasca pembebasan kembali menjadi perhatian serius dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia (MHI) dengan dukungan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, Senin (15/6/2026).

Mengangkat tema “Masa Depan Sistem Pemasyarakatan Indonesia: Menjawab Tantangan Overkapasitas, Hak Narapidana, dan Reintegrasi Sosial”, kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta berasal dari kalangan jurnalis, akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparatur pemerintah, hingga masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan sistem hukum dan pemasyarakatan nasional.

Hadir sebagai narasumber utama, Renda Aranggraeni, yang memaparkan berbagai persoalan strategis dalam sistem pemasyarakatan Indonesia, terutama setelah berlakunya regulasi terbaru di bidang pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, menegaskan bahwa MHI terus berkomitmen menjadi wadah edukasi, peningkatan kapasitas, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum melalui penyelenggaraan webinar nasional dan pelatihan hukum yang berkesinambungan.

Menurutnya, sejak berdiri pada 1 September 2023, MHI telah berkembang menjadi salah satu forum edukasi hukum yang aktif di Indonesia. Webinar Nasional perdana diselenggarakan pada 14 Oktober 2023, dan hingga 15 Juni 2026 telah terlaksana lebih dari 290 agenda Webinar Nasional Hukum maupun Pelatihan Hukum tingkat nasional.

“Masa depan sistem pemasyarakatan Indonesia membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga sarana pembinaan agar warga binaan dapat kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat,” ujar Jamil.

Ia menambahkan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini menghadapi tantangan besar, mulai dari tingginya angka penghuni lapas yang melebihi kapasitas, keterbatasan sarana dan prasarana, pemenuhan hak-hak warga binaan, hingga masih kuatnya stigma sosial terhadap mantan narapidana setelah mereka kembali ke masyarakat.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Renda Aranggraeni menekankan bahwa reformasi sistem pemasyarakatan harus berorientasi pada pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia. Menurutnya, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari pelaksanaan hukuman, tetapi juga dari kemampuan negara dalam membina, memberdayakan, dan mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

“Pendekatan pemasyarakatan modern harus mengedepankan pembinaan, perlindungan hak-hak warga binaan, serta penguatan program reintegrasi sosial. Dengan demikian, mantan narapidana memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima kembali di lingkungan sosialnya dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Diskusi berlangsung interaktif dan dinamis. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait efektivitas program pembinaan di lapas, implementasi hak-hak narapidana, hingga strategi pemerintah dalam mengatasi persoalan overkapasitas yang selama ini menjadi salah satu masalah utama dalam sistem pemasyarakatan nasional.

Sebagai penutup, MHI juga mengumumkan sejumlah agenda pendidikan dan pelatihan hukum yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Pada 20–21 Juni 2026, MHI akan menggelar Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Jurnalis Hukum bergelar non-akademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Selanjutnya, pada 25 Juni 2026 akan diselenggarakan Webinar Nasional bertema “Sengketa Harta Bersama Dari Ruang Sidang: Rahasia, Kesalahan Fatal, dan Pertimbangan Hakim yang Jarang Diketahui Publik” dengan menghadirkan narasumber Mahdys Syam.

Seluruh kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan terbuka bagi masyarakat yang ingin meningkatkan wawasan hukum serta kompetensi profesional di bidang hukum dan jurnalistik hukum. (MHI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *