PASURUAN || Jejakindonesia.news — Kegiatan pemusnahan rokok ilegal tanpa pita cukai yang rutin digelar Bea Cukai Pasuruan kembali menuai kritik. Aliansi Poros Tengah menilai langkah tersebut lebih bersifat simbolik ketimbang solutif, karena tidak menyentuh sumber utama persoalan: keberlangsungan pabrik rokok ilegal yang diduga masih beroperasi. Senin 27/5/2026
Dalam pernyataan resminya, aliansi menegaskan bahwa publikasi pemusnahan barang bukti kerap memberi kesan penindakan tegas, namun minim dampak jangka panjang terhadap ekosistem industri rokok ilegal.
“Yang dimusnahkan hanya produk akhir. Sementara rantai produksi, termasuk pabrik dan aktor di baliknya, tidak tersentuh secara serius. Ini menunjukkan adanya celah dalam strategi penindakan,” ujar perwakilan Aliansi Poros Tengah.
Menurut mereka, pendekatan yang terlalu berfokus pada hilir justru memperkuat siklus berulang: rokok ilegal disita, dimusnahkan, lalu kembali beredar tanpa ada efek jera yang berarti. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus ketidaktegasan dalam membongkar jaringan produksi.
Aliansi juga menyoroti Pasuruan sebagai wilayah dengan aktivitas industri rokok yang tinggi, sehingga semestinya menjadi prioritas dalam operasi penindakan berbasis intelijen dan investigasi mendalam.
“Jika hanya berhenti pada pemusnahan, maka ini sekadar rutinitas tahunan tanpa substansi. Yang harus diburu adalah produsen, pemodal, dan aktor intelektualnya. Tanpa itu, praktik ini akan terus berulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aliansi Poros Tengah mendesak Bea Cukai untuk memperluas pendekatan dari sekadar represif menjadi sistematis—meliputi pengungkapan jaringan, penindakan lintas sektor, serta transparansi penanganan kasus. Mereka juga mendorong pelibatan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan proses hukum berjalan komprehensif dan tidak tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Pasuruan belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan.
Di tengah potensi kerugian negara yang terus membesar akibat peredaran rokok ilegal, publik kini menanti langkah konkret yang lebih tajam, terukur, dan menyasar inti persoalan, bukan sekadar aksi seremonial yang berulang tanpa perubahan signifikan.













