Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Perempuan Asal Tegal Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Denpasar, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

DENPASAR – Jejakindonesia.news // Seorang perempuan berinisial AS (26), asal Tegal, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Rumah Kost Arta, Kamar Nomor 2, Jalan Mekar II Blok A12 Kavling 6, Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Korban diduga menjadi korban penganiayaan. Namun, penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil penyelidikan dan autopsi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, penemuan jenazah bermula ketika adik korban berinisial RA mendatangi kamar kos untuk mengecek kondisi kakaknya setelah beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler namun tidak aktif.

Sesampainya di lokasi, saksi mencium bau busuk yang sangat menyengat dari area kos. Setelah membuka kamar yang ditempati korban, bau tersebut semakin kuat. Saksi kemudian melihat sebagian rambut dan tubuh korban yang tertutup boneka serta karpet di dalam kamar.

Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial MZ (26), warga negara Singapura yang diketahui merupakan pacar korban, keluar dari kamar sebelah. Saat ditanya mengenai keberadaan korban, pria tersebut tidak memberikan jawaban.

Merasa curiga, saksi sempat memukul pelaku menggunakan helm yang dibawanya. Setelah itu, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Menurut keterangan saksi, korban dan dirinya bekerja di sebuah tempat biliar di kawasan Jalan Nakula, Kuta. Saksi mengaku terakhir kali bertemu korban sekitar satu minggu sebelum jenazah ditemukan. Ia juga menyebut korban sebelumnya pernah dua kali berselisih dengan pacarnya karena persoalan dugaan perselingkuhan.

Sementara itu, pengelola kos, Made A, menerangkan bahwa korban telah tinggal di rumah kos tersebut sejak Maret 2025 bersama pacarnya.

Keterangan lain diperoleh dari saksi DP, seorang perempuan yang mengaku baru menjalin hubungan dengan MZ selama tiga hari setelah berkenalan di tempat kerja di sebuah biliar di Jalan Pura Demak.

DP menjelaskan bahwa pada 11 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WITA dirinya diajak menginap di kamar kos tersebut. Saat itu ia mencium bau tidak sedap, namun tidak menanyakan penyebabnya. Pada 14 Juli 2026, ketika kembali menanyakan asal bau tersebut, MZ disebut marah sambil berkata, “Ngapain kamu tanya,” kemudian memukul tembok.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan jenazah korban dalam posisi terlentang di lantai kamar. Tubuh korban tertutup boneka-boneka mainan dan karpet yang terlipat rapi. Kondisi jenazah telah mengalami pembengkakan dan pembusukan lanjut, sehingga menimbulkan bau menyengat. Kulit ari korban juga telah mengelupas. Petugas tidak menemukan luka terbuka yang dapat diamati secara kasat mata karena kondisi jenazah sudah membusuk.

Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah) Denpasar menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Denpasar menyampaikan bahwa Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Selain itu, jenazah korban dijadwalkan menjalani autopsi pada Kamis, 16 Juli 2026, di RSUP Prof. Ngoerah (Sanglah) Denpasar. Hasil autopsi diharapkan dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian serta menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban dan menunggu hasil resmi penyelidikan serta autopsi yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *