BANYUWANGI, 11 Oktober 2026 —jejakindonesia.news|| Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda melalui Deklarasi Anti Narkoba dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Turnamen Catur Remas BKPRMI Cup 2026 yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Minggu (11/10/2026), mulai pukul 07.30 WIB.
Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pendekatan olahraga, keagamaan, serta aktivitas kepemudaan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Banyuwangi.
Turnamen catur tersebut diikuti sebanyak 216 peserta yang terbagi dalam dua kategori usia. Sebanyak 86 peserta mengikuti kategori usia 12 tahun, sedangkan 130 peserta lainnya berlaga pada kategori usia 21 tahun.
Selain menjadi ajang kompetisi dan pengembangan bakat, turnamen ini juga dimanfaatkan sebagai ruang edukasi untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba sejak dini. Melalui kegiatan positif dan kompetitif, para peserta diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berprestasi, serta memiliki komitmen untuk menjauhi narkotika.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, BNNK Banyuwangi dan BKPRMI Kabupaten Banyuwangi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pelaksanaan program P4GN secara berkelanjutan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan penyampaian informasi dan edukasi antinarkoba melalui berbagai kegiatan yang melibatkan remaja masjid, komunitas olahraga, kelompok kepemudaan, serta masyarakat luas.
Keterlibatan organisasi kepemudaan dan komunitas keagamaan dinilai penting untuk membangun lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang generasi muda secara positif. Dengan demikian, pesan pencegahan narkoba tidak hanya disampaikan melalui kegiatan formal, tetapi juga dapat menjangkau masyarakat melalui aktivitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala BNNK Banyuwangi, Ketua KONI Kabupaten Banyuwangi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banyuwangi, Ketua PERCASI Kabupaten Banyuwangi, serta Ketua BKPRMI Kabupaten Banyuwangi.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung upaya pencegahan narkoba sekaligus menciptakan ruang kegiatan olahraga dan kepemudaan yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui deklarasi dan kerja sama ini, BNNK Banyuwangi bersama BKPRMI diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi serta mengembangkan kegiatan edukasi P4GN yang menyasar kelompok remaja, komunitas olahraga, dan masyarakat secara lebih luas.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi kepemudaan, komunitas keagamaan, hingga pemerintah.
Dengan memperkuat edukasi, membangun kepedulian, dan mendorong generasi muda aktif dalam kegiatan positif, diharapkan terwujud generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter, berprestasi, dan memiliki daya tangkal terhadap ancaman narkotika.
Semangat tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Banyuwangi Bersinar (Bersih dari Narkoba) melalui kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.
HUMAS BNNK BANYUWANGI
Website dan media sosial: @infobnn_kab_banyuwangi | @infobnnkab_banyuwangi
YouTube: BNNKBanyuwangi_Channel
#BNNKBanyuwangi #BersihNarkoba #WarOnDrugsForHumanity #IndonesiaBersinar #P4GN #BKPRMI #Banyuwangi













