Raja Ampat – jejakindonesia.news||Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Seksi Hukum Polres Raja Ampat sukses menggelar penyuluhan hukum tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula New Patria Tama Polres Raja Ampat pukul 10.30 WIT hingga selesai.
Edukasi publik tersebut secara khusus membedah dua isu sensitif yang tengah marak di masyarakat yaitu Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, serta Jerat Hukum Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Acara dibuka langsung oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K. Dalam arahan pembukanya, Kapolres menegaskan bahwa kolaborasi aktif antara kepolisian dan warga adalah kunci utama untuk menekan angka kekerasan domestik.
“Sinergi kita semua sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong untuk memanfaatkan teknologi digital secara sehat, bijak, dan bertanggung jawab,” ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai.
Langkah proaktif Polres Raja Ampat ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Raja Ampat.
Suasana semakin interaktif memasuki sesi inti. Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Arantaun, S.H., sebagai narasumber utama. Ia mengupas tuntas pasal-pasal hukum penjerat pelaku kekerasan hingga batasan aman dalam bersosial media agar terhindar dari jeratan UU ITE.
Antusiasme warga memuncak pada sesi tanya jawab. Banyak peserta berebut interupsi untuk berkonsultasi langsung mengenai langkah hukum preventif yang bisa mereka lakukan di lingkungan keluarga serta cara menyikapi konflik di media sosial.
Setelah melalui diskusi yang interaktif, kegiatan edukasi yang diawali doa bersama ini ditutup secara formal. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Melalui diskusi interaktif ini, Polres Raja Ampat optimis tingkat kesadaran hukum masyarakat akan meningkat tajam. Dengan demikian, angka kekerasan dapat ditekan secara maksimal dan ruang digital di Raja Ampat dapat menjadi ekosistem yang lebih positif dan aman bagi seluruh kalangan.













