Banyuwangi – Jejakindonesia.news || Kasus kecelakaan yang terjadi pada 8 Oktober lalu kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya tindakan pemukulan terhadap korban usai insiden berlangsung.
Melalui pernyataannya, Raden Teguh Firmansyah mendesak Polresta Banyuwangi agar tidak lamban dan berani membuka fakta secara terang-benderang kepada masyarakat.
Menurutnya, hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan tertentu, apalagi jika sampai mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Logika hukum harus berdiri di atas fakta, bukan opini dan bukan permainan narasi. Kalau benar ada dugaan pemukulan setelah kecelakaan terjadi, maka itu bukan lagi sekadar laka lantas biasa, tetapi sudah masuk pada dugaan tindak kekerasan yang wajib diusut tanpa kompromi,” tegas Raden Teguh Firmansyah.
Pihak keluarga korban melalui Budi Utomo juga menegaskan siap menempuh jalur hukum dan menuntut pertanggungjawaban finansial atas seluruh biaya pengobatan korban yang terus membengkak akibat luka serius yang dialami.
“Korban mengalami penderitaan fisik dan trauma. Keluarga juga dibebani biaya rumah sakit yang besar. Kalau memang terbukti ada unsur kekerasan, kami akan menuntut pertanggungjawaban secara hukum dan finansial,” ujar Budi Utomo.
Kasus ini semakin memanas karena masyarakat mulai mempertanyakan kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut. Dugaan adanya tindakan kekerasan setelah kecelakaan menimbulkan keresahan publik dan memicu tuntutan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan, serta tidak tebang pilih.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa keadilan masih hidup di Banyuwangi,” tambahnya.
Hingga kini, keluarga korban dan Raden selaku Aktivis menegaskan akan terus mengawal proses hukum sampai ada kepastian dan pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas seluruh kerugian yang dialami korban, termasuk biaya rumah sakit dan proses pemulihan korban.













