MAGETAN – jejakindonesia.news || Program revitalisasi sejumlah sekolah di Kabupaten Magetan mulai mendapat sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan. Perhatian tersebut tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik, tetapi juga pada proses penentuan sekolah penerima, besaran anggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga kualitas hasil pembangunan.
LIRA Magetan meminta seluruh proses revitalisasi dapat dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Pasalnya, program tersebut menyangkut penggunaan anggaran pemerintah sekaligus berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan siswa serta tenaga pendidik.
Ketua DPD LIRA Magetan, Sofyan, mengatakan pengawasan terhadap program revitalisasi perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
“Program revitalisasi sekolah ini menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak. Jangan sampai ada persoalan dalam pelaksanaannya. Semua harus dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujar Sofyan.
Sekolah Mana yang Menjadi Prioritas?
Salah satu hal yang menjadi perhatian LIRA adalah dasar penentuan sekolah yang mendapatkan program revitalisasi.
Menurut Sofyan, kondisi kerusakan bangunan seharusnya menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan skala prioritas. Pendataan kondisi sekolah juga harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaannya, sejauh mana kondisi kerusakan masing-masing sekolah telah diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai penerima revitalisasi? Apakah penetapan tersebut telah berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan nyata di lapangan?
“Sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan serius harus benar-benar menjadi prioritas. Pendataan kondisi bangunan juga perlu dilakukan secara objektif agar program revitalisasi sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Bukan Sekadar Bangunan Berdiri
Sorotan LIRA tidak berhenti pada persoalan sekolah mana yang memperoleh revitalisasi. Kualitas pekerjaan juga menjadi bagian yang dianggap penting untuk diawasi.
Sebab, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari berdirinya bangunan baru atau selesainya pekerjaan. Kualitas material, kesesuaian spesifikasi, volume pekerjaan, serta hasil akhir pembangunan juga perlu dipastikan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting bukan hanya bangunannya berdiri, tetapi kualitas pekerjaan harus baik dan sesuai perencanaan. Jangan sampai setelah selesai justru muncul persoalan baru,” tegas Sofyan.
Karena itu, menurut LIRA, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu pengerjaan, serta spesifikasi pekerjaan pada masing-masing proyek revitalisasi.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran sekaligus memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
LIRA Siapkan Pengawasan Publik
LIRA Magetan menyatakan akan terus mencermati perkembangan pelaksanaan revitalisasi sekolah di wilayah Kabupaten Magetan. Pengawasan tersebut, menurut Sofyan, bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan bukan berarti menghambat program pemerintah. Justru pengawasan diperlukan agar program berjalan sesuai aturan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sorotan LIRA tersebut sekaligus membuka ruang bagi pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan instansi teknis, untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan sekolah penerima, anggaran yang digunakan, proses pengadaan, pihak pelaksana, hingga mekanisme pengawasan dan pemeriksaan hasil pekerjaan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa revitalisasi sekolah sedang berjalan, tetapi juga dapat mengetahui bagaimana program tersebut direncanakan, siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dan apakah hasilnya telah sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan sekolah. (Sal)













