JEMBER — Jejakindonesia.news || Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengarahkan desain kebijakan anggaran 2027 pada penguatan layanan dasar masyarakat.
Keselarasan pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD Jember menjadi modal penting untuk memastikan program prioritas berjalan lebih terarah.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan komunikasi yang relatif kondusif antara eksekutif dan legislatif memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk lebih fokus pada substansi pembangunan.
Menurutnya, APBD tidak sekadar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi harus mampu memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan.
Salah satu perhatian Pemkab Jember adalah keberlanjutan pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Gus Fawait menegaskan, Pemkab Jember tetap berkomitmen menjaga hak dan keberlangsungan kerja para PPPK. Kebijakan tersebut selama ini juga menjadi konsekuensi yang harus ditanggung daerah karena menyerap cukup besar ruang fiskal APBD.
Namun, apabila ke depan pembiayaan PPPK paruh waktu dapat sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, ruang fiskal daerah akan menjadi lebih longgar.
“Kalau pembiayaan PPPK paruh waktu nantinya sepenuhnya diakomodasi pemerintah pusat, tentu ada ruang fiskal baru yang bisa kita gunakan untuk program prioritas masyarakat,” kata Gus Fawait.
Ruang tersebut, lanjutnya, akan diarahkan untuk memperkuat layanan dasar. Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memastikan keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) dan Homecare.
Pemkab juga menyiapkan layanan Mobil Cinta, yakni armada yang nantinya digunakan untuk membantu mengantarkan pasien dari keluarga kurang mampu pulang ke rumah secara gratis setelah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Langkah serupa dilakukan di sektor pendidikan. Pemkab Jember tengah menyiapkan program kejar paket yang terintegrasi dengan kelompok-kelompok pengajian lintas agama.
Program tersebut menyasar warga yang terpaksa berhenti sekolah pada jenjang SD, SMP maupun SMA. Mereka nantinya dapat mengikuti pembelajaran sekaligus aktivitas pengajian untuk memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan.
“Ini bagian dari upaya kita memperbaiki IPM, terutama meningkatkan rata-rata lama sekolah. Jangan sampai ada masyarakat yang putus sekolah kemudian tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan ijazah kesetaraan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Jember juga melanjutkan pemetaan terhadap sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Setelah melakukan perbaikan sekitar 124 sekolah pada 2025 dan ratusan sekolah lainnya pada 2026, Pemkab Jember akan terus mengusulkan kebutuhan revitalisasi sarana pendidikan kepada pemerintah pusat.
Langkah tersebut sekaligus untuk menyelaraskan kebutuhan daerah dengan target nasional revitalisasi fasilitas pendidikan hingga 2029.
Tak hanya pendidikan dan kesehatan, layanan administrasi kependudukan juga mulai diintegrasikan dengan program berbasis pelayanan langsung ke masyarakat.
Melalui Homecare dan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemkab Jember ingin memastikan warga yang membutuhkan tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga terdata dalam berbagai program intervensi pemerintah.
Pemkab menargetkan penanganan sekitar 7.000 hingga 12.000 unit RTLH.
Dengan arah kebijakan tersebut, APBD Jember 2027 diharapkan tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap ruang fiskal yang tersedia dapat dikonversi menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Bagi Pemkab Jember, penguatan layanan dasar menjadi salah satu kunci untuk mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di daerah.
(Dodik)













