Cilacap,- Jejakindonesia.news // Semakin gencar bersihkan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari narkoba, lagi 263 warga binaan high risk dari 6 (enam) provinsi dipindahkan ke Nusakambangan. ”Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan Hp, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” kata Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta ( 23/4)
263 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau sebanyak 103 orang. Sedangkan dari Jambi dipindahkan 42 warga binaan high risk, Sumatera Selatan sejumlah 11 orang, 18 orang dari Lampung dan DKI Jakarta sebanyak 45 orang.
“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejulmlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum. “
Mashudi menyebutkan bahwa ditargetkan terhadap warga binaan tersebut dapat segera terjadi perubahan perilaku yang lebih baik
“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yanag lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman yang lebih rendah.”
Mashudi menceritakan bahwa sudah ada beberapa warga binaan yang sebelumnya masuk kategori high risk berhasil turun ke level pengamanan sampai dengan minimum di Lapas Terbuka Nusakambangan
Dalam pelaksanaan pemindahan dilakukan kolaborasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelejen serta Direktorat Kepatuhan Internal, Aparat Kepolisian dan Petugas Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masing-masing wilayah.













