
Badung – Jejakindonesia.news // Sebuah peristiwa kematian seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung, hingga kini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Informasi yang diperoleh awak media dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa seorang bule ditemukan meninggal dunia di Hotel Rimbun Pipitan, Canggu, pada tahun 2025. Namun anehnya, kejadian tersebut tidak pernah terekspos secara terbuka kepada publik.
Kematian WNA di daerah wisata internasional seperti Canggu biasanya menjadi perhatian serius, baik dari aparat penegak hukum maupun masyarakat. Setiap kejadian yang menyangkut warga negara asing umumnya diproses secara transparan karena berkaitan dengan keamanan pariwisata Bali. Namun dalam kasus ini, hingga kini hampir tidak ada informasi resmi yang beredar mengenai kronologi maupun penyebab kematian tersebut.
Salah satu sumber masyarakat di Canggu mempertanyakan mengapa kasus kematian WNA tersebut seolah tenggelam tanpa penjelasan.
“Kenapa kasus meninggalnya bule itu tidak pernah terekspos? Biasanya kalau ada kejadian seperti itu pasti ada informasi resmi. Ini malah seperti hilang begitu saja. Ada apa sebenarnya di balik kejadian ini?” ungkap sumber tersebut.
Pertanyaan tersebut semakin menguat karena hingga saat ini belum ada kejelasan apakah WNA tersebut meninggal akibat sakit, bunuh diri, kecelakaan, atau bahkan kemungkinan adanya tindak pidana.
Awak media kemudian mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. Dari salah satu anggota Polsek Kuta Utara, diperoleh keterangan bahwa memang benar pernah terjadi peristiwa meninggalnya seorang WNA di Hotel Rimbun Pipitan Canggu. Namun pihak tersebut menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Polres Badung sebagai pihak yang memiliki kewenangan memberikan keterangan resmi kepada publik.
“Memang ada kejadian WNA meninggal di sana, tapi silakan konfirmasi langsung ke Polres Badung,” ujar salah satu anggota Polsek Kuta Utara kepada awak media.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai kronologi kejadian maupun hasil penyelidikan atas kematian WNA tersebut.
Di sisi lain, informasi yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa pemilik Hotel Rimbun Pipitan Canggu adalah seorang tokoh masyarakat bernama Jro Mangku Made Sudiana, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Suryananda Pramana, S.E.
Saat dikonfirmasi oleh sumber yang kemudian menyampaikan kepada awak media, Jro Mangku Made Sudiana memberikan tanggapan bahwa persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak berwenang.
“Saya serahkan yang berwenang menyelesaikan. Sebentar dari kepolisian dan Kodim mau datang ke rumah. Nanti Humas Polres yang meluruskan beritanya. Itu beritanya salah, kejadiannya bukan tahun 2025,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan langkah hukum jika pemberitaan dianggap merugikan dirinya.
“Apa perlu saya adukan pencemaran nama baik? Kita serahkan saja kepada kepolisian. Saya juga bisa melaporkan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut semakin menambah dinamika dalam upaya penelusuran fakta atas peristiwa kematian WNA yang disebut-sebut terjadi di lokasi tersebut.
Selain menyoroti aspek hukum dan transparansi informasi, masyarakat setempat juga menyinggung sisi adat dan spiritual yang biasanya menyertai kejadian kematian tidak wajar di Bali. Menurut sumber masyarakat Canggu, apabila benar terjadi kematian yang berkaitan dengan ulah pati (kematian tidak wajar seperti bunuh diri atau kejadian tragis lainnya), secara adat biasanya dilakukan upacara pembersihan spiritual di lokasi kejadian.
Beberapa bentuk upacara yang lazim dilakukan antara lain:
Caru Balik Sumpah dan Nawa Gempang, yang digunakan untuk membersihkan lokasi atau wilayah desa yang terdampak energi negatif akibat peristiwa kematian tidak wajar.
Pecaruan Karipubaya Menawa Gempang, yang biasanya digelar langsung di tempat kejadian untuk menetralkan aura negatif.
Caru Manca Sata atau upacara sejenis, yang dilakukan tergantung tingkat keparahan kejadian agar tempat tersebut tidak kembali membawa pengaruh buruk atau dikenal dengan istilah karang panes.
Upacara tersebut biasanya dipimpin oleh sulinggih atau pemangku setempat sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan kembali energi spiritual di lokasi kejadian.
Namun ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kelian Banjar Pipitan Canggu, pihak yang bersangkutan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi tersebut.
“Saya saja tidak tahu. Tidak ada informasi,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait peristiwa kematian WNA tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik, terutama karena peristiwa ini terjadi di kawasan pariwisata internasional yang menjadi wajah Bali di mata dunia.
Transparansi informasi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kejadian yang menyangkut keselamatan manusia ditangani secara profesional dan terbuka.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan tambahan terkait informasi dalam pemberitaan ini, redaksi dengan terbuka akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.



