Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Berita  

Gaji Tidak Dibayar Hari Pandri di PHK Sepihak Oleh Pengusaha SPBU PT.SPRH BUMD Rohil

Rokan Hilir,- Jejakindonesia.news //
Keluhan seorang pekerja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau persoalan gaji yang tidak kunjung di bayarkan oleh Badan Usaha Milik Daerah, (BUMD) yang merupakan anak dari PT SPRH di bawah naungan Pemkab Rokan Hilir, tampaknya kian memprihatinkan.

Hal itu di sebabkan, adanya dugaan bahwa pihak-pihak terkait, termasuk direktur utama dari PT SPRH sepele dan acuh terhadap keluhan soal gaji yang tidak di bayar, hingga kini Selasa,01 April 2026.

Kejadian tersebut berkesesuaian dengan keterangan Hari Pandri, Yang merupakan dari salah satu staf SPBU yang mana gajinya sejak beberapa bulan lalu, hingga 01/ April 2026 tak kunjung di bayarkan.

Dalam persoalan ini, Hari Pandri mengatakan bahwa” Dirinya tak menerima gaji sejak beberapa bulan lalu hingga Kamis 2026 ini,
Kita sudah upayakan untuk meminta kejelasan terhadap manager SPBU, bahkan Direktur Utama dari PT SPRH Rohil, namun kenyataannya, kita di buat seperti bola yang di tendang kesana dan kemari ” Ucap Hari Pandri.

Hari Pandri juga melanjutkan ” Jika memang saya di berhentikan, harus ada ketetapan hukum yang jelas, jangan di buat seperti pengemis di negeri sendiri, tadi kita sudah janji bahwa Dirut dari PT SPRH bisa di jumpai, akan tetapi, sampai saat ini dirut tersebut tak kunjung bisa di jumpai dengan berbagai macam alasan ” Ucap Hari Pandri

Menghadapi persoalan tersebut, publik telah berupaya untuk melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp terhadap direktur utama PT SPRH Pemkab Rokan Hilir, akan tetapi, konfirmasi tersebut, hingga kini tak membuahkan hasil sama sekali.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *