BANYUWANGI – Jejakindonesia.news // Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan pada Senin (6/4) malam. Tidak bergerak sendiri, Lapas Banyuwangi menggandeng aparat gabungan dari TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memastikan sterilitas dan keamanan di dalam Lapas.
Kegiatan yang melibatkan sedikitnya 200 petugas gabungan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang, dengan fokus utama pemberantasan handphone dan narkoba (Halinar).
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Adapun aparat yang terlibat terdiri dari personel Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan BNNK Banyuwangi.
“Keterlibatan aparat gabungan ini adalah bentuk nyata sinergitas kami dengan pemangku kepentingan terkait. Hal ini sangat penting untuk memastikan kegiatan berjalan efektif serta menjaga kondusifitas keamanan tetap terkendali selama proses penggeledahan,” ujar Wayan di sela-sela kegiatan.
Petugas gabungan menyisir setidaknya 36 kamar hunian warga binaan. Secara bergantian dan sesuai prosedur, petugas melakukan penggeledahan secara teliti, mulai dari pemeriksaan fisik (badan) warga binaan hingga setiap sudut ruangan di dalam kamar.
“Fokus penggeledahan diarahkan pada barang-barang yang dilarang keras masuk ke dalam Lapas, terutama perangkat komunikasi ilegal dan penyalahgunaan narkotika,” terang Wayan.
Setelah pelaksanaan penggeledahan yang berlangsung intensif selama kurang lebih dua jam, petugas menyatakan tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba di area yang diperiksa. Hasil ini menunjukkan tren positif dalam upaya pencegahan gangguan keamanan di Lapas Banyuwangi.
Meski demikian, petugas tetap menyita sejumlah barang yang disinyalir dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Barang-barang hasil sitaan tersebut telah kami inventarisasi dan dicatat dalam berita acara pelaksanaan hasil kegiatan razia blok hunian. Selanjutnya, barang tersebut akan diamankan untuk segera dimusnahkan,” tegas Wayan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi Lapas Banyuwangi untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62.





