Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Kemenkumham Jatim Kawal Penyusunan Perda di Jember

JEMBER – Jejakindonesia.news // Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur memperkuat pendampingan penyusunan regulasi daerah di Kabupaten Jember melalui kunjungan kerja pada Jumat (10/4/2026).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa penguatan kualitas Peraturan Daerah (Perda) menjadi fokus utama, khususnya melalui penyusunan naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawah Timur Kantor Pemerintah Kabupaten Jember itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Helmi Luqman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ratno C. Sembodo, Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Haris, naskah akademik tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas substansi hukum yang dihasilkan.

“Seluruh proses pembentukan Perda harus diawali dengan perencanaan yang matang. Pokok pikiran dalam naskah akademik harus dirumuskan secara tepat agar substansi regulasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Jember dalam proses penyusunan produk hukum daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

Haris menegaskan, setiap Perda yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum serta menjadi landasan yang kuat bagi pelaksana kebijakan di lapangan.

“Perda harus memiliki mutu yang terjaga, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi acuan yang jelas bagi para pelaksana,” katanya.

Meski secara teknis peran Kemenkumham berada pada tahap harmonisasi regulasi, pihaknya tetap berkomitmen memantau perkembangan pembahasan hingga di tingkat legislatif. Hal ini dilakukan untuk memastikan substansi aturan tidak berubah secara signifikan akibat kepentingan politik.

“Kami berharap proses pembahasan tetap berjalan sesuai koridor. Pemerintah daerah sebagai pengusul harus mampu menjaga substansi agar tidak terdistorsi saat dibahas bersama DPRD,” tegasnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkumham Jatim berencana memperkuat komunikasi dengan pihak legislatif di Jember guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *