Jember – Jejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah strategis untuk menekan angka keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural dengan menghadirkan layanan terpadu bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Upaya ini ditandai dengan dibukanya klinik khusus CPMI di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung pada Senin (27/4/2026).
Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan bahwa kebijakan ini difokuskan pada penyederhanaan proses administrasi sekaligus penguatan perlindungan bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri.
Selama ini, keterbatasan akses layanan disebut menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat memilih jalur ilegal.
“Banyak warga kita sebelumnya harus ke luar kota untuk mengurus dokumen. Situasi ini membuka celah bagi praktik non-prosedural yang berisiko tinggi,” ujar Gus Fawait.
Sebagai solusi, Pemkab Jember kini menghadirkan layanan perwakilan P4MI di Mall Pelayanan Publik.
Kehadiran fasilitas ini memungkinkan pengurusan dokumen dilakukan lebih cepat dan tanpa harus meninggalkan daerah.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada aspek biaya yang selama ini menjadi beban bagi calon pekerja migran.
Pemerintah daerah memangkas tarif medical check-up (MCU) di RSD Balung dari sebelumnya Rp750 ribu menjadi Rp450 ribu.
Kebijakan penurunan biaya ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong mereka menempuh jalur resmi.
Tidak hanya di RSD Balung, sejumlah rumah sakit daerah lain di Jember juga disiapkan untuk melayani pemeriksaan kesehatan bagi CPMI.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem migrasi yang lebih aman, terjangkau, dan terstruktur. Dengan akses yang semakin mudah dan biaya yang lebih rendah, Pemkab Jember optimistis dapat mengurangi praktik keberangkatan ilegal serta meningkatkan perlindungan bagi warganya di luar negeri.
(Dodik)













