Sorong, – Jejakindonesia.news // Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Sorong. Dari 10 nama yang dilaporkan masyarakat, dua di antaranya kini telah menjalani pemeriksaan intensif.
“Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti. Dari 10 oknum yang dilaporkan, dua orang sudah menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Semmy di Sorong, Sabtu (2/5/2026).
Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bersifat personal dan tidak mewakili institusi Polri secara keseluruhan. Ia menjamin proses hukum akan tetap berbasis pada pembuktian yang kuat tanpa ada intervensi.
“Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Guna mempercepat penuntasan kasus, Polda Papua Barat Daya telah membentuk tim internal khusus yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bid Propam. Tim ini bertugas menindaklanjuti setiap informasi dan laporan publik terkait penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.











