Jakarta – Jejakindonesia.news // Ketua Umum DPP PW-FRN Fast Respon Nusantara, Agus Flores, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bareskrim Polri dalam memberantas mafia migas, Penyalahgunaan BBM, dan LPG bersubsidi yang merugikan negara serta menyengsarakan rakyat kecil.
Menurut Agus Flores, praktik mafia migas telah menjadi persoalan serius di Indonesia karena bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi energi subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat.
“menegaskan bahwa pemberantasan mafia migas harus menjadi prioritas bersama, Ujarya Agus Flores,”
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan komitmen Polri dengan kebijakan zero tolerance terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi para mafia migas.
Irjen Pol. Nunung Syaifuddin juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar segera menghentikan aktivitas ilegal mereka. Menurutnya, setiap bentuk penyalahgunaan distribusi subsidi energi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan rakyat.
Didampingi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, penegakan hukum terhadap mafia BBM dan LPG subsidi disebut sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional serta mencegah kebocoran subsidi negara.
Brigjen Pol. Dr. Mohammad Irhamni, S.H., M.H. menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan mafia migas karena dampaknya sangat besar terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada BBM dan LPG bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Agus Flores menegaskan bahwa PW-FRN siap berada di garis depan untuk mendukung Bareskrim Polri dalam mengawal, mengawasi, dan melaporkan dugaan praktik mafia migas di berbagai daerah. Menurutnya,
Peran masyarakat dan organisasi sosial kontrol sangat penting dalam membantu aparat menutup ruang gerak pelaku.
Langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia ini dinilai sejalan dengan program Prabowo Subianto dan Listyo Sigit Prabowo dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan sinergi antara Bareskrim Polri dan DPP PW-FRN Fast Respon Nusantara, Agus Flores optimistis pemberantasan mafia migas, BBM, dan LPG bersubsidi dapat berjalan maksimal hingga ke akar-akarnya, demi menjaga Stabilitas energi nasional, kepentingan rakyat, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.Pukans,”
(Tim Redaksi)
Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Labuhanbatu Selatan Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Satreskrim bersama Polsek Kampung Rakyat, serta dukungan informasi dari masyarakat. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” ujar Kapolres. Adapun enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EMP alias Eka (29), AS alias Argo (33), AZS alias Amat (36), MLY alias Kepleh (56), DS alias Dedek (36), dan EA alias Bagong (29), yang berasal dari sejumlah wilayah di Labuhanbatu Selatan dan Rokan Hilir. Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua unit mobil Carry (warna hitam dan putih), satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta satu ekor lembu milik korban yang sebelumnya dicuri di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan call center 110, dan layanan tersebut gratis dan kami akan merespon dengan cepat aduan masyarakat “. tambahnya. Di sisi lain, rasa haru dan syukur disampaikan oleh perwakilan korban, Rosmiani Ritonga, warga Pekan Tolan. Ia mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras pihak kepolisian yang telah menemukan kembali hewan ternaknya. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan, bapak Kapolsek Kampung Rakyat dan seluruh jajaran yang sudah membantu menemukan pelaku pencuri hewan ternak kami. Ini sangat berarti bagi kami karena lembu tersebut adalah milik masyarakat yang hendak merayakan hari raya Haji,” ungkap Rosmiani dengan mata berkaca-kaca. Kegiatan press release berakhir dalam situasi aman dan tertib, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan.
Post Views: 4