Jember, Jombang – Jejakindonesia.news || Aktivitas praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu dilaporkan berlangsung di wilayah Desa Ketting, Dusun Keccik, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut disebut-sebut milik seorang warga bernama Joko. Senin, (11/5/26)
Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Intensitas kegiatan disebut meningkat pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, dengan jumlah pengunjung yang lebih ramai dibanding hari biasa.
“Kalau akhir pekan biasanya lebih ramai, bahkan ada yang bilang hari Minggu sering ada undangan besar,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menduga adanya Atensi besar yang masuk di Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Bos judi sabung ayam merasa Kebal hukum.
Selain sabung ayam, lokasi tersebut juga menjadi tempat permainan dadu serta praktik yang dikenal dengan istilah “cap jeki”. Keberadaan aktivitas ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar, yang khawatir akan dampak sosial maupun potensi gangguan keamanan lingkungan.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga meminta adanya langkah tegas guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas tersebut.









