Bali – Jejakindonesia.news // Bangunan toko emas Gallery Kohinoor di kawasan Tukad Badung memantik sorotan keras dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali. Sekretaris ARUN Bali, A.A. Agung Gede Agung, mendesak Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar mengusut dugaan penerbitan IMB/PBG bangunan toko emas tersebut setelah muncul pernyataan pejabat Perkim yang menyebut bangunan itu diduga mencaplok dan melanggar sempadan sungai tiga meter, namun tetap mengantongi izin dan tidak dibongkar pemerintah.
Beranda
Hukum
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin











