Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Judi Sambung Ayam di Tegal Boto Kidul, Sumbersari, Diduga Atensi menutup mata APH

Jember, Tegal Boto, – Jejakindonesia.news || Diduga judi sabung ayam di Tegal Boto Kidul, Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur aman tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak Hukum. Senin, (11/5/2026).

Lokasi perjudian yang berada di Tegal Boto Kidul kerap ramai didatangi pengunjung itu seolah tidak terpantau dari pengawasan aparat penegak hukum setempat. Hari ini undangan, para pelaku judi sabung ayam menggludak.

Informasi yang dihimpun tim investigasi media online di lapangan pada Senin, (11/5/2026) praktik perjudian yang dilakukan mulai dari, sabung ayam, dadu, dan judi bola-bola itu sudah lama beroperasi. Bahkan diduga Polsek/Polres jember tidak serius untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut.

Padahal sabung ayam yang disertai dengan taruhan uang atau barang berharga adalah tindakan ilegal di Indonesia, meskipun sering dianggap sebagai tradisi di beberapa wilayah. Kegiatan ini secara hukum diklasifikasikan sebagai tindak pidana perjudian dan dilarang keras karena berdampak buruk pada ekonomi keluarga, ketertiban lingkungan, serta melibatkan kekerasan terhadap hewan.

Pasalnya, meski sering digerebek oleh aparat penegak hukum namun pelaku tidak pernah tertangkap dan terkesan kebal hukum. Diduga adanya backing dari APH setempat sehingga pemilik arena perjudian berinisial “NUR” seakan kebal hukum.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, aktivitas perjudian tersebut tidak pernah di gerebek dan infonya Bos judi tersebut memiliki dukungan Pusat sehingga polsek/polres jember tidak ada nyali untuk bubarkan arena perjudian tersebut.

“Pelaku, penyelenggara, maupun orang yang menyediakan tempat untuk sabung ayam dapat dipidana berdasarkan Pasal 303 KUHP yang Mengatur sanksi bagi setiap orang yang memberikan kesempatan atau menawarkan judi kepada umum. Ancaman pidananya adalah penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Larangan Agama Secara teologis, mayoritas ulama sepakat bahwa sabung ayam adalah perbuatan haram karena termasuk kategori perjudian dan penyiksaan binatang.

“Pengunjungnya bukan dari wilayah Tegal Boto Kidul saja, dari luar juga ada. Warga berharap menjelang Hari raya idul adha aktivitas perjudian di wilayah tersebut harus tutup. Warga juga meminta Polsek setempat bersikap tegas kepada para pelaku perjudian.

Masyaramat meminta Pihak Polres jember melakukan tindakan tegas terhadap arena judi sabung ayam yang meresahkan warga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *