Pematangsiantar – Jejakindonesia.news // Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat Call Center 110 dengan mempertemukan seorang anak berumur 6 tahun terpisah dengan orangtuanya di Jalan Durian Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Minggu 10 Mei 2026 malam sekira pukul 19.45 Wib.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan ke TKP.
Setelah dilakukan pencarian, personil piket Polsek Siantar Marihat berhasil mempertemukan anak tersebut dengan bapak kandungnya RS (35) warg Jalan D.I Panjaitan Komplek Agape Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Pelapor GS menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat yang sudah respon cepat menindaklanjuti laporan warga dan juga mempertemukan anak 6 tahun tersebut dengan orangtuanya. /Humas P Siantar
#polripresisi
#polrihumanis
#poldasumut
#BerintegritasdanHumanisdalamMelayaniMasyarakat
#Polrihadirditengahmasyarakat
#polrihadiruntukmasyarakat













