Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Pemkab Jember Perjuangkan Kuota Bansos hingga Alat Bantu Disabilitas ke Kemensos

JEMBER — Jejakindonesia.news || Pemerintah Kabupaten Jember terus membuka jalur koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu, termasuk penyandang disabilitas.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember melalui koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (23/9/2026).

Kepala Dinsos PPPA Jember Lingga Diputra mengatakan, salah satu persoalan yang dibahas dalam koordinasi bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos adalah masih adanya kuota bantuan sosial yang belum terisi secara optimal.

Berdasarkan evaluasi Pusdatin hingga Agustus 2026, terdapat sekitar 9.815 data under kuota di Kabupaten Jember.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Jember agar peluang penerimaan bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dapat dimaksimalkan.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, tetapi kalau memungkinkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun tentu tetap menyesuaikan kebijakan dan pembagian kuota dengan kabupaten lain,” kata Lingga.

Pemkab Jember mengusulkan agar pemanfaatan kuota dapat didorong hingga mencapai sedikitnya 80 persen dari target yang tersedia.

Selain persoalan kuota bansos, pembahasan juga diarahkan pada pemenuhan kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas Jember.

Dalam koordinasi dengan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos, Pemkab Jember menyampaikan 49 usulan alat bantu, termasuk kebutuhan tangan dan kaki palsu bagi warga disabilitas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 usulan telah masuk dalam prioritas penerima.

Sementara 29 usulan lainnya masih membutuhkan perbaikan dan pemutakhiran data administratif.

Perbaikan data tersebut diperlukan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan, khususnya karena sebagian besar calon penerima berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.

“Kami akan terus melakukan pemutakhiran dan perbaikan data agar usulan yang disampaikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Lingga.

Tak hanya menyasar kebutuhan dasar, Pemkab Jember juga membawa persoalan penyandang disabilitas yang memiliki prestasi di bidang olahraga.

Salah satunya atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang telah berkiprah hingga tingkat internasional.

Kebutuhan atlet tersebut tergolong khusus karena memerlukan kaki palsu berbahan carbon dengan spesifikasi untuk aktivitas olahraga.

Selain memiliki spesifikasi teknis berbeda dengan alat bantu biasa, kebutuhan tersebut juga membutuhkan anggaran yang relatif besar.

Atas kebutuhan itu, Kemensos menyarankan Pemkab Jember membangun koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Pemkab Jember pun membuka peluang koordinasi lebih lanjut agar kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun kebutuhan prestasi olahraga, dapat memperoleh dukungan sesuai kewenangan masing-masing kementerian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember memperkuat perlindungan sosial sekaligus memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses bantuan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!