Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Validasi Data Kemiskinan Jember Jadi Sorotan Nasional, BP Taskin Apresiasi Langkah Pemkab

JEMBER — Jejakindonesia.news // Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperbaiki data warga miskin mendapat perhatian di tingkat nasional. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menilai langkah yang dilakukan Pemkab Jember menjadi contoh konkret percepatan pengentasan kemiskinan berbasis data yang terintegrasi dan tepat sasaran.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, saat kegiatan Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) dan Inovasi Daerah dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan di Gedung TB Taskin, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Forum nasional itu dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PAN RB, Badan Pusat Statistik, serta perwakilan dari 14 pemerintah daerah di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Iwan menyebut inovasi yang dijalankan Pemkab Jember layak dijadikan praktik baik nasional, khususnya dalam penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan peningkatan akurasi penerima bantuan sosial.

“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” ujarnya.

Menurut dia, tantangan terbesar pengentasan kemiskinan selama ini tidak hanya terletak pada tingginya angka kemiskinan, tetapi juga persoalan validitas data dan tumpang tindih bantuan sosial. Karena itu, pembenahan data menjadi langkah penting agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan nasional pada September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen atau sekitar 23,36 juta jiwa.

Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 4,5 hingga 5 persen pada 2029, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan mencapai nol persen pada 2026.

“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung kualitas data yang baik, program yang tepat sasaran, serta koordinasi pusat dan daerah yang efektif,” katanya.

Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa kebijakan pengentasan kemiskinan harus dibangun berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Jember, kata dia, saat ini mengembangkan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA) agar seluruh bantuan dari pemerintah maupun sektor swasta dapat diterima warga yang benar-benar berhak.

“Yang kami bangun bukan hanya pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima warga sesuai kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.

Data BPS menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Jember turun dari 9,01 persen pada 2024 menjadi 8,67 persen pada 2025.

Sebanyak 8,01 ribu jiwa tercatat keluar dari kategori penduduk miskin. Meski demikian, jumlah penduduk miskin di Jember masih menjadi terbesar kedua di Jawa Timur dengan total mencapai 216,76 ribu jiwa.

Karena itu, Pemkab Jember memfokuskan penanganan pada kelompok Desil 1 atau kelompok masyarakat paling miskin melalui proses verifikasi dan validasi DTSEN.

Sebanyak 97.060 kepala keluarga menjadi sasaran prioritas verifikasi, dengan lebih dari 68 ribu kepala keluarga diprioritaskan untuk menerima intervensi program secara cepat dan langsung.

Langkah yang menjadi perhatian nasional ialah keterlibatan lebih dari 20 ribu ASN Pemkab Jember dalam proses validasi data di lapangan. Para ASN diterjunkan langsung melakukan pengecekan faktual kondisi warga setelah mendapat pembekalan bersama BPS dan Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial.

Proses verifikasi berlangsung selama satu bulan, mulai 17 April hingga 17 Mei 2025, menggunakan metode ground check dari rumah ke rumah dengan pemeriksaan terhadap 39 indikator kemiskinan, mulai kondisi rumah, pendapatan, akses pendidikan, hingga kondisi sosial keluarga.

Kegiatan tersebut juga didukung sistem digital berbasis web dan telepon pintar sehingga hasil verifikasi dapat diunggah secara real time untuk memperkuat transparansi dan akurasi pengambilan kebijakan.

Hasil verifikasi menunjukkan capaian signifikan. Dari sekitar 260.087 jiwa Desil 1, sebanyak 96.126 kepala keluarga berhasil diverifikasi atau mencapai 98 persen target.

Dalam proses tersebut ditemukan 16.766 warga yang masih tercatat hidup dalam data bantuan sosial padahal telah meninggal dunia. Selain itu, terdapat 10.703 kepala keluarga yang diketahui sudah pindah keluar Jember namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Menurut Gus Fawait, temuan itu menjadi bukti pentingnya pembaruan data secara langsung agar kebijakan perlindungan sosial tidak salah sasaran.

“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah-langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” pungkasnya.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *