Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Berita  

Agus Flores Jadi Perhatian Masyarakat Bali, Apresiasi Menteri Imipas dan Kepala BNN RI dalam Pemberantasan Narkoba

 

Jakarta – jejakindonesia.news||Nama Agus Flores belakangan menjadi perhatian masyarakat Bali terkait komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba di Pulau Dewata, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Namun demikian, Agus Flores menegaskan bahwa sosok yang paling berjasa dalam langkah besar pemberantasan narkoba tersebut adalah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang dinilai berhasil membangun sinergi nyata dalam membersihkan lapas dari peredaran narkotika.

Ketua Umum Fast Respon Counter Polri itu menyebut nama Agus Andrianto dan Suyudi Ario Seto sebagai figur sentral di balik gerakan besar pemberantasan narkoba di Bali.

“Saya hanya mendukung MoU mereka memberantas narkoba di lapas. Dengan pemberantasan narkoba di Lapas Bali, itu bukti kerja sama antara Menteri Imipas dan Kepala BNN berjalan dengan baik,” ujar Agus Flores kepada media, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, langkah yang dilakukan saat ini baru tahap awal. Ke depan, pemberantasan narkoba tidak hanya difokuskan di dalam lapas, tetapi juga akan menyasar jaringan peredaran di luar lapas secara menyeluruh.

“Ini baru awal di Bali. Sasaran di luar lapas akan ditumpas habis oleh BNN, tidak ada ampun, guna mendukung program Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Pria yang juga dikenal dengan nama lengkap R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH. itu turut mengajak masyarakat Bali untuk memberikan dukungan moral dan doa kepada para pejabat yang serius memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.

“Masyarakat Bali harus mendoakan mereka berdua agar selalu sehat dan dimuliakan karier mereka,” tambah Agus Flores.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat Bali yang berharap gerakan pemberantasan narkoba dapat berjalan konsisten dan menyentuh seluruh jaringan peredaran narkotika, baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *