Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Master Plan IAD Jadi Peta Jalan Baru Pengembangan Kawasan Hutan di Jember

Jember – Jejakindonesia.news // Pemerintah Kabupaten Jember mulai menyiapkan arah baru pengembangan kawasan hutan melalui penyusunan Master Plan Integrated Area Development (IAD) 2026–2030. Dokumen yang ditandatangani bersama Kementerian Kehutanan di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (9/7), itu diharapkan menjadi fondasi pembangunan kawasan yang mampu mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang cenderung sektoral, IAD mengusung konsep pembangunan terpadu.

Kawasan hutan tidak lagi dipandang semata sebagai wilayah konservasi, tetapi juga sebagai ruang tumbuh ekonomi masyarakat melalui pengelolaan yang berkelanjutan.

Bupati Jember, Gus Fawait, menilai potensi kawasan hutan di Jember masih sangat besar untuk dikembangkan menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengelolaan yang tepat akan membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar hutan tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan dalam menentukan penerima manfaat program perhutanan sosial.

Pendataan dan pendampingan akan menjadi fokus agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Yang ingin kita bangun adalah kawasan hutan yang tetap lestari, tetapi juga mampu menjadi sumber penghidupan masyarakat secara berkelanjutan,” kata Gus Fawait.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menjelaskan bahwa Integrated Area Development menjadi strategi untuk menyatukan berbagai potensi daerah ke dalam satu ekosistem pengembangan. Melalui pendekatan tersebut, komoditas unggulan dapat dikembangkan secara lebih terarah, mulai dari produksi, pengolahan, hingga pemasaran.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Kehutanan juga memulai implementasi Blended Finance Model (BFM) di Kabupaten Jember.

Skema ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perhutanan sosial sehingga mampu mengembangkan usaha produktif dengan dukungan permodalan yang lebih kuat.

Melalui master plan tersebut, pengembangan komoditas unggulan seperti kopi, kakao, durian, dan alpukat akan dilakukan secara terintegrasi. Pemerintah berharap strategi ini mampu menciptakan nilai tambah, menarik investasi, memperluas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar hutan sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *