Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Baliho Semrawut Disikat, Pemkab Jember Fokuskan Penertiban di Jalur Padat

JEMBER – Jejakindonesia.news || Pemandangan jalan di sejumlah ruas utama Kabupaten Jember mulai dibersihkan dari baliho dan banner yang dipasang sembarangan.

Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur menggelar operasi penertiban media promosi luar ruang, Senin (10/8/2026).

Penertiban kali ini menyasar reklame yang tidak mengantongi izin, dipasang pada lokasi yang tidak semestinya, hingga media promosi yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Kawasan Sumbersari menjadi salah satu titik utama operasi.
Petugas gabungan menyisir sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi jalur padat aktivitas masyarakat, termasuk kawasan Kebonsari.

Sekretaris Satpol PP Jember Siswanto mengatakan, operasi sengaja dibagi dalam dua tim agar penertiban dapat menjangkau lebih banyak titik dalam waktu bersamaan.

Tim pertama bergerak di kawasan Kebonsari.
Sementara tim kedua menyasar sejumlah ruas jalan utama, mulai Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan hingga Jalan Mastrip.

“Pelaksanaan operasi di lapangan dipecah menjadi dua tim operasional. Pembentukan dua kelompok kerja ini bertujuan agar proses penyisiran di sepanjang jalan-jalan utama dapat berlangsung efektif,” ujar Siswanto.

Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar baliho berukuran besar. Banner, spanduk, papan iklan hingga pamflet yang ditemukan melanggar aturan juga turut dicopot.

Sejumlah titik di sekitar kawasan kampus tak luput dari penyisiran. Petugas membersihkan media promosi yang dipasang tanpa izin maupun berada di lokasi yang mengganggu fungsi ruang publik.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat keberadaan reklame yang dipasang sembarangan tidak hanya membuat wajah kota terlihat semrawut. Pada titik tertentu, keberadaan papan atau baliho juga dapat mengganggu pandangan pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel Satpol PP bersama unsur lintas organisasi perangkat daerah dalam Satgas Infrastruktur.

“Rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat sinergi antara jajaran Satpol PP dan personel gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah,” kata Siswanto.

Operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang tersebut menghasilkan puluhan banner, spanduk dan baliho yang dicopot dari ruang publik.

Seluruh material hasil penertiban kemudian diamankan petugas Satgas Infrastruktur.

Pemkab Jember menegaskan, penataan media promosi luar ruang menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memperbaiki estetika kawasan perkotaan.

Dengan begitu, ruang publik tidak berubah menjadi tempat pemasangan reklame secara bebas tanpa memperhatikan aturan.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!