Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Tiga Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Siapkan Gelar Perkara Dugaan Kasus AFC

JEMBER – Jejakindonesia.news || Penanganan dugaan perkara yang merugikan sejumlah mitra bisnis AFC di Jember mulai memasuki tahap pendalaman oleh kepolisian. Polres Jember menyatakan telah memeriksa sedikitnya tiga orang saksi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama seorang oknum leader berinisial ES, yang disebut sebagai Endang Sulastri.

Pemeriksaan saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidik untuk mengurai fakta dan memastikan apakah persoalan yang dipersoalkan para mitra tersebut memiliki unsur tindak pidana atau tidak.

Penyidik Polres Jember Aipda Dedy Retafikal mengatakan, pihaknya kini menyiapkan gelar perkara. Forum tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan arah penanganan kasus.

“Untuk rencananya akan saya gelarkan. Nanti hasil gelar yang menentukan perkara ini ada peristiwa pidana atau tidak,” kata Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).

Dengan demikian, status dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih menunggu hasil pendalaman penyidik.

Polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum proses gelar perkara dilakukan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian setelah sejumlah mitra mengaku mengalami persoalan dalam pengelolaan akun bisnis maupun transaksi produk.

Salah satu perwakilan mitra, Nings, menyebut terdapat mitra yang kesulitan mengakses akun karena username dan password disebut berada dalam penguasaan pihak tertentu.

Menurut dia, kondisi tersebut berdampak pada akses mitra terhadap bonus yang menjadi hak mereka.

Persoalan lain yang disampaikan adalah dugaan transaksi produk milik mitra yang dilakukan tanpa penyelesaian pembayaran kepada pemiliknya. Salah satu pihak bahkan disebut mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp255 juta.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa keterangan dari pihak yang merasa dirugikan dan menjadi bagian dari materi yang perlu didalami aparat penegak hukum.

Nings berharap proses hukum berjalan secara terbuka apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran pidana.

Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang hingga menimbulkan pihak lain yang merasa dirugikan.

“Kami berharap kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada korban baru,” ujarnya.

Sementara itu, upaya media meminta tanggapan dari Endang Sulastri melalui pesan WhatsApp pada Kamis (20/8/2026) belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Polisi sendiri masih berfokus pada pemeriksaan dan pengumpulan keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Hasil gelar perkara nantinya diharapkan dapat memperjelas apakah rangkaian persoalan yang dipersoalkan para mitra tersebut memenuhi unsur peristiwa pidana atau masuk dalam ranah sengketa lainnya. Dk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!