SURABAYA – Jejakindonesia.news || Noor Arief Prasetyo resmi dipercaya memimpin Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia sebagai Ketua Umum untuk periode kepengurusan mendatang. Noor Arief ditetapkan secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) KJJT Indonesia yang digelar di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026).
Terpilihnya Noor Arief secara aklamasi menjadi salah satu agenda penting dalam Mubes yang digelar bertepatan dengan rangkaian HUT ke-7 KJJT Indonesia. Forum tersebut sekaligus menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai landasan organisasi dalam menjalankan program dan tata kelola ke depan.
Mubes dihadiri 116 anggota KJJT Indonesia yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, dan Magetan.
Proses musyawarah dipimpin Isma Hakim dengan agenda pembahasan sejumlah hal strategis terkait arah organisasi, termasuk pengesahan AD/ART dan pemilihan Ketua Umum.
Dalam forum tersebut, Noor Arief Prasetyo memperoleh kepercayaan penuh dari peserta Mubes untuk menahkodai KJJT Indonesia.
Usai ditetapkan sebagai Ketua Umum, Noor Arief menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin KJJT Indonesia,” kata Noor Arief Prasetyo.
Ia menegaskan bahwa jabatan Ketua Umum bukan sekadar posisi struktural, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan bersama seluruh jajaran dan anggota KJJT Indonesia.
“Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen untuk membawa KJJT Indonesia menjadi organisasi yang semakin baik,” ujarnya.
Noor Arief juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek administrasi. Menurutnya, penetapan AD/ART menjadi pijakan penting untuk menciptakan sistem organisasi yang lebih tertib, seragam, dan terkoordinasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penertiban Kartu Tanda Anggota (KTA). Penerbitan KTA akan dikoordinasikan melalui pusat agar memiliki standar administrasi yang jelas dan tidak terjadi perbedaan penerbitan antarwilayah.
“AD/ART menegaskan penertiban administrasi, seperti penertiban KTA yang menjadi wewenang pusat, sehingga tidak ada penerbitan yang berbeda dengan pusat,” tutur Noor Arief.
Sementara itu, Isma Hakim menyampaikan bahwa KJJT Indonesia terus mengalami perkembangan. Tidak hanya di Jawa Timur, sejumlah daerah di luar Pulau Jawa juga disebut telah menyatakan ketertarikan untuk bergabung dalam jaringan KJJT Indonesia.
“Dalam perkembangan KJJT Indonesia, daerah di luar Jawa yang akan bergabung di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo,” jelas Isma Hakim.
Perkembangan tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kepemimpinan Noor Arief Prasetyo untuk memperkuat konsolidasi, membangun komunikasi antardaerah, serta memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai AD/ART yang telah ditetapkan.
Dengan terpilihnya Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum secara aklamasi, Mubes KJJT Indonesia di Surabaya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperluas jaringan KJJT Indonesia secara nasional.
Mubes tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah sponsor, di antaranya Planet Toys, PT Pelindo, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, serta Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (*)













