Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Berita, TNI  

Sosialisasi Safety Riding dan Driving Digelar di Makodim 0825 Banyuwangi, Dansubdenpom Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berkendara

BANYUWANGI, –jejakindonesia.news|| Upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin personel dalam berlalu lintas terus dilakukan jajaran TNI dan Polri. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Safety Riding dan Driving yang dilaksanakan Subdenpom V/3-3 Banyuwangi di Makodim 0825 Banyuwangi, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan berlangsung pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB di Makodim 0825 Banyuwangi, Jalan Raden Ajeng Kartini, Kabupaten Banyuwangi. Sosialisasi diikuti sekitar 126 personel dari Kodim 0825 Banyuwangi, Yonif 515/UTY/9/2 Kostrad, Yon TP 538/PTA, Satlantas Polresta Banyuwangi, serta Jasa Raharja Banyuwangi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan personel dalam berkendara maupun menjalankan tugas sebagai pengemudi satuan.

Dansubdenpom V/3-3 Banyuwangi Kapten Cpm Saifur Rokhim menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dipahami sebagai aturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

“Keselamatan berkendara harus menjadi bagian dari disiplin setiap personel. Jangan sampai kita memahami aturan, tetapi lalai ketika berada di jalan. Karena itu, setiap pengendara harus mengutamakan keselamatan sejak sebelum kendaraan dijalankan,” tegas Kapten Cpm Saifur Rokhim.

Menurutnya, penerapan keselamatan berkendara harus dilakukan secara konsisten, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kondisi kendaraan, membawa kelengkapan surat-surat, menjaga konsentrasi, hingga menghindari kecepatan yang berisiko.

“Gunakan helm yang memenuhi standar, cek kendaraan sebelum berangkat, pastikan surat-surat lengkap, dan jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Kecepatan bukan ukuran keberhasilan kita sampai di tujuan. Yang paling penting adalah sampai dengan selamat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan personel agar tidak mengabaikan faktor cuaca, kondisi jalan dan lingkungan sekitar.

“Kecelakaan lalu lintas tidak selalu disebabkan oleh satu faktor. Ada faktor manusia, kendaraan, jalan maupun cuaca. Karena itu, kewaspadaan harus dibangun secara menyeluruh. Pengemudi harus mampu membaca situasi dan mengambil keputusan yang aman,” jelasnya.

Kapten Cpm Saifur Rokhim juga menekankan bahwa pencegahan kecelakaan harus dimulai dari lingkungan satuan. Pemeriksaan kendaraan dan pembinaan disiplin pengemudi dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya keselamatan.

“Satuan memiliki peranan penting dalam mencegah kecelakaan. Pemeriksaan kendaraan jangan hanya dilakukan ketika akan ada kegiatan tertentu, tetapi harus menjadi kebiasaan. Begitu juga dengan penerapan 16 tugas pengemudi, semuanya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, pengemudi kendaraan dinas membawa tanggung jawab yang tidak hanya menyangkut dirinya sendiri, tetapi juga keselamatan penumpang, pengguna jalan lainnya dan nama baik satuan.

“Seorang pengemudi harus memahami bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan menganggap remeh pemeriksaan kendaraan maupun kelengkapan administrasi. Hal-hal kecil yang diabaikan dapat menimbulkan risiko besar,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapten Cpm Saifur Rokhim juga menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan sejalan dengan ST Kasad Nomor 1836 Tahun 2026 tanggal 12 Juni 2026, terkait penekanan kepada prajurit dan ASN TNI AD untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan keselamatan berkendara sebagai budaya bersama.

“Kita ingin membangun kesadaran bahwa tertib lalu lintas bukan semata-mata karena takut terhadap aturan atau pemeriksaan. Keselamatan harus lahir dari kesadaran pribadi. Kalau setiap personel disiplin, tertib dan bertanggung jawab, potensi kecelakaan dapat ditekan,” tutur Kapten Cpm Saifur Rokhim.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Pepri selaku Ps. Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi memberikan materi mengenai ketentuan hukum lalu lintas dan prosedur penanganan kecelakaan.

Materi antara lain mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perkapolri Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas.

Peserta juga mendapatkan penjelasan dari Wildan dari Jasa Raharja Banyuwangi terkait mekanisme perlindungan dan santunan bagi korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta kegiatan terdiri dari 75 personel Kodim 0825 Banyuwangi, 15 personel Yonif 515/UTY/9/2 Kostrad, 15 personel Yon TP 538/PTA, 8 personel Satlantas Polresta Banyuwangi, dan 3 personel Jasa Raharja Banyuwangi.

Kegiatan diawali apel pengecekan personel di Mako Subdenpom V/3-3 Banyuwangi yang dipimpin Kapten Cpm Saifur Rokhim, kemudian dilanjutkan menuju Makodim 0825 Banyuwangi.

Rangkaian sosialisasi berlangsung di Aula Sudirman dengan materi meliputi keselamatan berkendara, pemeriksaan kendaraan, kelengkapan surat-surat pengemudi, disiplin berlalu lintas, penerapan 16 tugas pengemudi, serta prosedur ketika terjadi kecelakaan.

Kegiatan ditutup dengan pembagian helm standar dan sesi foto bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan Sosialisasi Safety Riding dan Driving Subdenpom V/3-3 Banyuwangi berjalan tertib, aman dan lancar.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!