JEMBER – Jejakindonesia.news || Penataan Pasar Tanjung Kabupaten Jember memasuki tahap baru.
Pemerintah Kabupaten Jember bersama pedagang dan warga sekitar mulai membangun mekanisme pengawasan bersama sebelum penerapan kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) serta perubahan jam operasional pasar diberlakukan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan menjadi tindak lanjut kesepakatan antara Pemkab Jember dan para pedagang Pasar Tanjung sebelumnya.
Fokus utama koordinasi kali ini adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pasar Tanjung. Tim tersebut disiapkan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan selama masa uji coba sekaligus memastikan persoalan di lapangan dapat segera ditangani.
Bupati Jember Gus Fawait mengikuti rapat koordinasi tersebut secara daring di tengah agenda pemerintahan lainnya.
Ia menegaskan, penataan Pasar Tanjung tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga harus tetap menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.
“Pasar Tanjung harus ditata dengan baik tanpa mematikan mata pencaharian para pedagang. Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh pihak dapat terus tumbuh dan mencari nafkah secara harmonis tanpa saling merugikan,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, penataan dilakukan untuk mencari titik temu antara kepentingan pedagang dengan kebutuhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pasar.
Selama ini, sejumlah persoalan seperti kepadatan lalu lintas, tumpukan sampah, akses lingkungan, hingga persoalan drainase menjadi perhatian dalam pembenahan kawasan Pasar Tanjung.
Karena itu, Pemkab Jember menyiapkan MRLL yang akan dipadukan dengan pembenahan sistem drainase dan pengaturan jam operasional pedagang.
Kebijakan tersebut akan diterapkan terhadap 1.527 pedagang yang telah terdaftar di Pasar Tanjung.
Yang menarik, pengawasan selama uji coba tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Satgas Pasar Tanjung dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur agar pengawasan berlangsung secara kolaboratif.
Tim tersebut terdiri atas delapan perwakilan pedagang, delapan perwakilan warga sekitar, unsur Pemerintah Kabupaten Jember, serta TNI/Polri. Para anggota satgas akan bekerja dalam dua shift.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember juga telah menyiapkan susunan tugas sekaligus standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja satgas.
Dengan pola tersebut, setiap persoalan yang muncul selama masa uji coba diharapkan dapat langsung dicatat, ditindaklanjuti, dan menjadi bahan evaluasi sebelum kebijakan diterapkan secara lebih permanen.
Rencana uji coba MRLL dan pengaturan jam operasional baru dijadwalkan mulai Senin (28/9/2026).
Selama masa uji coba, perkembangan di lapangan akan dipantau melalui data dan laporan berkala yang disampaikan kepada Bupati Jember.
Gus Fawait memastikan dirinya tetap mengikuti perkembangan penataan tersebut meski tidak selalu hadir secara langsung di setiap kegiatan lapangan.
“Saya tetap akan memantau, menerima laporan, dan meminta perkembangan. Bahkan, pembentukan satgas dan lain sebagainya saya pantau secara langsung,” tegasnya.
Pemkab Jember berharap pola pengawasan bersama tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun Pasar Tanjung yang lebih tertib, akses lalu lintas yang lebih terkendali, lingkungan yang lebih bersih, sekaligus tetap menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.
(Dodik)













