JEMBER – Jejakindonesia.news || Di tengah tekanan anggaran daerah dan keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Jember memilih mempertahankan ribuan tenaga aparatur daripada merumahkan pegawai. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan komitmennya untuk tidak memberhentikan PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, baik pada 2025 maupun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Fawait di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, saat kunjungan di Kabupaten Jember, Senin (26/10/2026).
Gus Fawait mengungkapkan, sejak awal memimpin Jember, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam mengelola keberadaan sekitar 12 ribu tenaga PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus menjaga kemampuan keuangan agar tetap mampu membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan Pemkab Jember pada pilihan yang tidak mudah. Pemerintah harus menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mempertimbangkan nasib ribuan pegawai yang telah lama mengabdi, termasuk tenaga pendidik.
Setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan mempertimbangkan aspirasi para guru serta orang tua, Pemkab Jember akhirnya menetapkan kebijakan untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK tanpa merumahkan mereka.
“Pada 2025 kami putuskan tidak ada satu pun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Begitu pula hari ini, tahun 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satu pun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu,” tegas Gus Fawait.
Menpan-RB Apresiasi Komitmen Pemkab Jember
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Menpan-RB Rini Widyantini. Dalam kunjungannya, Rini juga memberikan penghargaan kepada para aparatur yang dinilai tetap menunjukkan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyoroti semangat aparatur yang terus bekerja melayani warga hingga ke pelosok daerah, bahkan sampai larut malam. Rini berpesan agar dedikasi tersebut terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Apresiasi itu sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Jember untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan tenaga aparatur dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Jember Ajukan Tambahan Formasi CPNS
Selain memperjuangkan keberlanjutan status PPPK, Pemkab Jember juga memanfaatkan momentum pertemuan tersebut untuk menyampaikan permohonan tambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Gus Fawait menyampaikan bahwa proporsi belanja pegawai Kabupaten Jember masih berada di bawah 30 persen. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang bagi penambahan formasi aparatur, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember menata kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Di satu sisi, pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan tenaga PPPK yang sudah ada. Di sisi lain, penambahan formasi CPNS diharapkan dapat mendukung kebutuhan aparatur dan memperkuat pelayanan publik.
Pemkab Jember pun berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan terhadap usulan tersebut, sehingga kebutuhan pegawai dapat terpenuhi tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.
(Dodik)













