JEMBER — Jejakindonesia.news || Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengubah pola pelayanan publik dengan mendekatkan akses administrasi dan kesehatan kepada masyarakat. Pembenahan dilakukan tidak hanya dengan menyelesaikan persoalan birokrasi, tetapi juga memperluas jangkauan layanan agar warga di berbagai wilayah tidak harus bergantung pada pusat kota.
Bupati Jember, Gus Fawait, memaparkan sejumlah langkah tersebut saat menerima kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bersama anggota Komisi II DPR RI, Senin (26/10/2026).
Salah satu persoalan yang berhasil diselesaikan adalah penumpukan permohonan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang sebelumnya mencapai 62 ribu pemohon. Menurut Gus Fawait, persoalan tersebut kini telah tuntas, seiring dengan pemerataan distribusi blangko KTP.
Perubahan juga dilakukan pada sistem pelayanan administrasi kependudukan. Jika sebelumnya pencetakan dokumen lebih terpusat di wilayah perkotaan, kini layanan tersebut telah tersedia di hampir seluruh kantor kecamatan.
Langkah ini dinilai penting untuk memangkas jarak dan waktu yang harus dikeluarkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan layanan yang lebih dekat, warga di wilayah pinggiran diharapkan memperoleh kemudahan yang sama dengan masyarakat di pusat kota.
Pemkab Jember juga memperluas jangkauan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke berbagai wilayah, mulai dari barat, utara, selatan, hingga timur. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemerataan pelayanan sekaligus memastikan akses birokrasi tidak hanya dinikmati masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan.
Gus Fawait menegaskan, pembenahan pelayanan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember.
Bagi masyarakat yang masih menghadapi kendala atau menemukan persoalan dalam pelayanan, pemerintah daerah turut menyediakan kanal pengaduan melalui platform Wadul Gus’e yang terintegrasi dengan Kementerian PANRB.
Pelayanan kesehatan hingga ke rumah warga
Selain urusan administrasi, Pemkab Jember memperluas perhatian pada akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi maupun kesulitan menjangkau fasilitas medis.
Melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, warga Jember dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program jaminan kesehatan yang berlaku. Pemkab Jember menempatkan akses pengobatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Upaya tersebut dilengkapi dengan program Homecare, yakni layanan kesehatan dengan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan penanganan medis, khususnya mereka yang sakit berkepanjangan dan mengalami kesulitan untuk pergi ke fasilitas kesehatan.
Program ini tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan dan penanganan medis. Petugas juga dapat membantu mengidentifikasi persoalan administrasi kependudukan warga yang belum memiliki dokumen serta memetakan kondisi kelayakan tempat tinggal untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian atau instansi terkait.
Dengan pendekatan tersebut, kunjungan tenaga kesehatan diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Pemkab Jember juga menyediakan layanan Mobil Cinta secara gratis untuk mengantar pasien kurang mampu pulang dari tiga rumah sakit milik pemerintah daerah. Fasilitas ini ditujukan untuk membantu pasien dan keluarga yang terkendala biaya transportasi setelah menjalani perawatan.
Berbagai program tersebut menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak cukup hanya dilakukan melalui penyederhanaan prosedur di kantor pemerintahan. Pemerintah juga perlu memastikan layanan benar-benar dapat dijangkau masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota maupun warga dengan keterbatasan ekonomi.
Melalui perluasan layanan administrasi, penguatan kanal pengaduan, UHC Prioritas, Homecare, dan Mobil Cinta, Pemkab Jember berupaya membangun pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.
Gus Fawait menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat agar manfaat program dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat Jember.
(Dodik)













