Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

USAI BERANTAS NARKOBA, KAPOLRI SUYUDI BIDIK JUDI ONLINE DAN PENIPUAN DIGITAL! JARINGAN KEJAHATAN SIBER JADI SASARAN PENEGAKAN HUKUM

JAKARTA,Jejakindonesia.news || MINGGU, 1 NOVEMBER 2026 – Komitmen pemberantasan tindak pidana narkotika, perjudian online (judol), dan penipuan digital menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Polri didorong tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan, menelusuri aliran dana, serta memutus sumber pembiayaan kejahatan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan masyarakat, baik di lingkungan kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital yang semakin rentan dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan.

Dalam agenda 100 hari kepemimpinannya, Kapolri Suyudi menempatkan tiga persoalan penting sebagai perhatian, yakni menjadikan ruang publik lebih aman, memberantas peredaran narkoba, serta menindak perjudian daring dan penipuan digital.

Komitmen pemberantasan kejahatan digital kembali ditegaskan Kapolri saat melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).

Kapolri menyoroti perkembangan teknologi yang semakin cepat dan berpotensi dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai modus kejahatan, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga love scam.

“Penipuan daring, judi online, kemudian scam dan lain-lain ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara.”

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan kejahatan digital membutuhkan respons cepat, koordinasi antarlembaga, serta peningkatan kemampuan aparat dalam menghadapi perkembangan modus operandi kejahatan siber.

Pada 29 Oktober 2026, Kapolri kembali menyoroti pentingnya pengungkapan jaringan kejahatan digital dan penelusuran aset hasil tindak pidana saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI.

Menurut Suyudi, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku operasional. Aparat juga perlu mengungkap pihak-pihak yang mengendalikan jaringan, menelusuri aliran uang, dan mengupayakan pemulihan kerugian masyarakat.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing (telusuri, red.) asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya.”

Pendekatan tersebut menjadi penting untuk menghadapi jaringan kejahatan yang memanfaatkan rekening penampung, dompet digital, aset kripto, hingga transaksi lintas negara.

Praktik judi online dan penipuan digital memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat. Korban tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga dapat menghadapi persoalan sosial, ekonomi, hingga konflik keluarga.

Karena itu, pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemutusan akses situs perjudian, pengungkapan operator, penindakan terhadap jaringan promosi, penelusuran rekening penampung, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Sinergi Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, PPATK, perbankan, serta penyedia layanan telekomunikasi menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan.

Masyarakat tentu berharap komitmen Kapolri tidak berhenti pada pernyataan dan program kerja. Penindakan yang konsisten, transparan, dan menyentuh aktor utama menjadi hal yang sangat dibutuhkan.

Pemberantasan narkoba, judi online, dan penipuan digital harus dilaksanakan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang bagi jaringan kejahatan untuk berlindung di balik kekuatan modal, teknologi, maupun hubungan tertentu.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, tidak mengakses situs perjudian, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

Kini tantangannya adalah membuktikan bahwa negara hadir melindungi masyarakat. Bukan sekadar menangkap pelaku di permukaan, melainkan membongkar sampai ke akar jaringan dan memutus seluruh aliran keuntungan kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!