Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

*Hasil Tes DNA Pastikan Identitas Korban, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Kasus Pembunuhan Madiun*

SURABAYA – Jejakindonesia.news || Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah dua korban kasus pembunuhan di Kota Madiun, yang merupakan seorang ibu dan anak, kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Rabu (4/11/2026).

Penyerahan dilakukan setelah tim Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jatim menyelesaikan serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan DNA yang memastikan identitas kedua korban.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi, didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti.

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edhi menjelaskan, pemeriksaan forensik dilakukan terhadap 15 fragmen tulang yang ditemukan dalam rangkaian proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh fragmen yang diterima dipastikan merupakan tulang manusia dan berasal dari dua individu berbeda.

Untuk memastikan identitas korban, tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari keluarga korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA tersebut, tim Dokpol Polda Jatim memastikan bahwa fragmen tulang yang diperiksa berasal dari kedua korban, yakni seorang ibu dan anak dalam kasus pembunuhan di Kota Madiun.

Kombes Pol Wahono menjelaskan bahwa proses identifikasi memerlukan ketelitian karena sebagian fragmen tulang ditemukan dalam kondisi berukuran kecil sehingga tidak seluruhnya dapat dikenali berdasarkan bentuk anatominya.

Meski demikian, melalui serangkaian pemeriksaan forensik dan analisis DNA, identitas kedua korban berhasil dipastikan secara ilmiah.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kedua korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga mengenai identitas korban.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Jatim turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menghormati proses pemakaman yang akan dilaksanakan oleh pihak keluarga.

Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara tetap dilakukan secara profesional, cermat, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!