JEMBER – Jejakindonesia.news || Di balik peristiwa pencurian beras yang terjadi di Kabupaten Jember, tersimpan kisah pilu seorang ibu yang tengah berjuang mempertahankan kehidupan keluarganya. Sunani (45), seorang janda dengan tiga orang anak, harus menghadapi kerasnya kehidupan di tengah keterbatasan ekonomi dan tidak adanya penghasilan tetap.
Dalam kondisi terdesak, Sunani nekat mengambil beras dari sebuah toko sembako di salah satu kawasan perumahan di Jember. Tindakan tersebut menjadi persoalan hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Namun, di balik peristiwa itu, terdapat persoalan sosial dan kemanusiaan yang turut menjadi perhatian.
Tergerak oleh nilai kepedulian dan kemanusiaan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., memberikan perhatian khusus dengan menyalurkan bantuan modal usaha kepada Sunani. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi Sunani untuk kembali bangkit dan membangun kemandirian ekonomi keluarganya.
Tidak hanya itu, Polres Jember juga mengedepankan pendekatan Restorative Justice (keadilan restoratif) dalam penyelesaian perkara tersebut, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan hukum yang berlaku. Selain penyelesaian perkara, bantuan sembako turut diberikan guna meringankan beban kebutuhan sehari-hari Sunani bersama ketiga anaknya.
Bantuan tersebut disampaikan secara langsung melalui Kasat Lantas Polres Jember, Selasa (3/11/2026), sebagai wujud kepedulian institusi Polri terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan hidup.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa perhatian dan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya memberikan kesempatan kepada Sunani untuk memperbaiki kehidupannya.
“Di balik setiap persoalan, selalu ada sisi kemanusiaan yang perlu kita lihat. Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat menjadi langkah awal bagi Ibu Sunani untuk kembali menata kehidupan, membuka usaha, dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya melalui cara yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berharap bantuan sembako yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga Sunani, setidaknya untuk sementara waktu, sembari membangun kembali kondisi ekonomi keluarganya.
Lebih dari sekadar bantuan materi, langkah tersebut menjadi gambaran bahwa penegakan hukum dan kepedulian sosial dapat berjalan beriringan. Seseorang yang pernah melakukan kesalahan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, sepanjang proses penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi Sunani, bantuan modal usaha dan kebutuhan pokok tersebut bukan sekadar bentuk perhatian, melainkan secercah harapan untuk kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Di tengah keterbatasan yang selama ini dihadapi, kepedulian tersebut diharapkan mampu membuka jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri dan bermartabat.
Polri Hadir untuk Masyarakat. Tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, Polri juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membangun kedekatan, memberikan perlindungan, serta menghadirkan kepedulian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebab, di balik seragam dan tugas pengabdian, terdapat nilai kemanusiaan yang harus senantiasa dijaga. Memberikan kesempatan untuk bangkit bukan berarti mengabaikan hukum, melainkan menghadirkan keadilan yang juga mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.













