Breaking News
Kapolda Kalteng Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Pangdam XXII Tambun Bungai Kepedulian TNI Terhadap Kualitas Kesehatan di Ujung Timur Indonesia Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Sentuh Pelajar Tingkat SD Densus 88 AT Berikan Imunitas Ideologi Terhadap Paham IRET. Medan – Tim Cegah Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri sentuh Pelajar tingkat SD guna memberikan Vaksin IRET guna membentuk Imunitas Ideologi terhadap Paham IRET, Senin, 11 Juli 2026 sekira pukul 08.05 wib di lapangan UPT SD Negeri 067690 jl. Karya Jaya No. 52 Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor Kota Medan. Tim Cegah Satgaswil Sumut yang mendapatkan undangan dari UPT SDN 067690 untuk mengisi wawasan kebangsaan dan bertepatan dengan Masa Pengenalan Iingkungan Sekolah ( MPLS ) tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan segera merapat ke lokasi. Di hadapan Kepala Sekolah SD Negeri 067690 dan para guru serta pelajar menyampaikan betapa pentingnya untuk saling menghargai antara satu dan yang lainnya, seperti perbedaan Suku Agama dan Ras agar tidak terjadi Bullying di lingkungan sekolah, contoh nya sekarang kemajuan teknologi berupa Handphone jika di gunakan secara berlebihan akan mengakibatkan Kecanduan, Malas belajar, dan Indera penglihatan akan rusak serta malas untuk bersosialisasi dengan teman lainnya, Sambung Tim untuk itu kepada adik – adik pelajar mari kita sepakat untuk menjaga Lisan dan perbuatan kita di sekolah ini, di lingkungan tempat tinggal kita agar tidak menyakiti perasaan orang lain, mari kita bergandengan tangan untuk berbuat yang baik terhadap sesama, ajak Tim. Kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan di SD Negeri 067690 berjalan dengan baik aman dan lancar, baik Kepala Sekolah, guru – guru serta murid – murid antusias mengikuti kegiatan tersebut dan sepakat untuk kebaikan di lingkungan sekolah mereka agar terhindar dari paham IRET. Vaksin IRET Massal, Densus 88 AT Polri Manfaatkan Momentum MPLS Guna Perkuat Imunitas Ideologi Pelajar.
Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Agus Flores: Dalam Persepsi Publik, Polri Unggul 7-0 Dibanding Kejaksaan

Jakarta,- Jejakindonesia.news // Rabu, 15 Juli 2026 – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, menyampaikan pandangannya terkait dinamika yang berkembang dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus).

Dalam keterangannya yang disampaikan pada Rabu (15/7/2026), Agus Flores menilai bahwa apabila perkembangan perkara tersebut dilihat dari sudut pandang persepsi publik, maka Polri saat ini berada pada posisi yang lebih diunggulkan dibandingkan Kejaksaan. Bahkan, ia mengibaratkan penilaian tersebut dengan skor “7-0” untuk Polri.

“Dalam pandangan saya, jika dinamika yang terjadi saat ini lebih mengarah pada politik yang penuh teatrikal, maka posisi Polri di mata publik justru terlihat lebih unggul dibandingkan Kejaksaan. Saya menilai simpati masyarakat terhadap Polri saat ini cukup besar,” ujar Agus Flores.

Menurut Agus Flores, proses hukum terhadap mantan Jampidsus seharusnya memberikan kesempatan kepada Polri untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan hukum. Ia berpendapat bahwa apabila muncul kesan adanya hambatan atau perubahan arah penanganan perkara, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan konsistensi proses penegakan hukum.

Sebagai dasar penilaiannya, Agus Flores mengemukakan tujuh poin yang menurutnya menjadi alasan mengapa Polri memperoleh simpati dan dukungan dari sebagian masyarakat, yaitu:

1. Adanya barang bukti yang disebut telah ditemukan dalam proses penyidikan.

2. Mantan Jampidsus disebut belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.

3. Dinamika penanganan perkara memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi proses hukum.

4. Kapolri dinilai tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik antarlembaga.

5. Muncul aksi-aksi masyarakat yang memberikan dukungan kepada Polri.

6. Sejumlah anggota DPR RI menyampaikan dukungan terhadap langkah Polri.

7. Sejumlah pihak, termasuk YLBHI, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penegakan hukum yang independen.

Meski demikian, Agus Flores menegaskan bahwa pandangannya tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan institusi penegak hukum. Menurutnya, yang paling utama adalah seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada akhirnya, penegakan hukum tidak boleh diukur dari persaingan antarlembaga. Yang paling penting adalah setiap dugaan tindak pidana diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” tegas Agus Flores.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan pendapat Agus Flores selaku narasumber. Isi pernyataannya merupakan opini narasumber dan bukan merupakan kesimpulan atau fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *