JEMBER – Jejakindonesia.news || Polemik di jaringan bisnis AFC mulai mengarah pada persoalan yang lebih serius. Bukan sekadar soal bonus yang tersendat, sejumlah mitra disebut mempertanyakan penguasaan akun hingga transaksi produk yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Nama E Sulastri, yang disebut sebagai salah satu leader dalam jaringan tersebut, ikut terseret dalam keluhan para mitra.
Namun, tudingan itu hingga kini belum terbukti secara hukum.
Informasi tersebut disampaikan Nings saat ditemui awak media, Kamis (20/8/2026). Menurut dia, persoalan paling krusial adalah akses sejumlah mitra terhadap akun bisnis mereka.
Username dan password disebut berada dalam penguasaan pihak tertentu. Akibatnya, mitra yang bersangkutan diklaim kesulitan mengakses akun sekaligus memantau hak bonus yang seharusnya mereka terima.
“Keluhan dari mitra itu mereka tidak bisa membuka akun. Kalau akses akun tidak bisa dikendalikan sendiri, tentu mereka kesulitan mengetahui posisi bonus maupun aktivitas akunnya,” ujar Nings.
Persoalan tak berhenti pada akun. Nings juga mengungkap adanya dugaan masalah dalam transaksi produk. Ia menyebut terdapat pihak yang mempertanyakan keberadaan produk yang diklaim sebagai haknya.
Produk tersebut, menurut Nings, diduga kembali diperjualbelikan. Dari persoalan itu, salah satu pihak disebut mengalami kerugian sekitar Rp255 juta.
“Yang saya ketahui nilainya sekitar Rp255 juta. Ada pihak yang menagih kejelasan produk yang menjadi haknya, tetapi produk itu diduga diperjualbelikan kembali,” katanya.
Bukan Sekadar Bonus
Bagi Nings, munculnya sejumlah keluhan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Sebab, jika persoalan hanya dibiarkan menjadi konflik antarmitra tanpa ada kejelasan, potensi persoalan serupa dikhawatirkan berulang.
Ia meminta pihak yang memiliki kewenangan maupun aparat penegak hukum menelusuri dugaan tersebut apabila terdapat laporan dan bukti yang memadai.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, harus diproses. Jangan sampai persoalan ini terus berjalan dan kemudian ada korban baru,” tegasnya.
Meski demikian, Nings tidak ingin polemik tersebut digeneralisasi sebagai persoalan bisnis AFC secara keseluruhan. Ia menilai perusahaan dan mayoritas mitra tidak seharusnya ikut dirugikan apabila memang masalah tersebut hanya berkaitan dengan tindakan individu.
“AFC ini bisnis besar. Jangan sampai nama baik perusahaan rusak karena ulah oknum,” ujarnya.
Secara hukum, tudingan tersebut masih harus diuji melalui bukti dan proses pemeriksaan.
Dugaan kerugian maupun transaksi yang dipersoalkan belum otomatis membuktikan adanya tindak pidana.
Demikian pula dengan E Sulastri. Sampai saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.
Status hukum dan ada tidaknya unsur pidana masih bergantung pada hasil penyelidikan serta penyidikan apabila perkara berlanjut.
Media ini telah memberikan ruang untuk konfirmasi dan hak jawab kepada E Sulastri maupun manajemen AFC.
Penjelasan dari pihak yang disebut penting untuk menguji sekaligus menyeimbangkan informasi mengenai polemik tersebut. Dk.













