JEMBER — Jejakindonesia.news || Tambahan dana transfer daerah menjadi salah satu amunisi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat program prioritas pada perubahan APBD 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jember Gus Fawait saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD Jember, Selasa (1/9/2026).
Pemkab Jember menyebut daerahnya memperoleh tambahan alokasi dana transfer yang disebut menjadi yang terbesar di Jawa Timur. Tambahan tersebut tidak akan diarahkan untuk program di luar perencanaan pembangunan daerah.
Gus Fawait menegaskan, penggunaan tambahan anggaran tetap harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disepakati, yakni RPJMD dan RKPD.
“Seluruh tambahan anggaran akan difokuskan untuk memperkuat program prioritas daerah. Semuanya tetap selaras dengan RPJMD dan RKPD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Gus Fawait.
Dua sektor yang mendapat perhatian khusus adalah kesehatan dan pendidikan.
Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memastikan program Homecare tetap dilanjutkan.
Penguatan Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran perubahan.
Sementara di bidang pendidikan, Pemkab Jember mencoba mencari cara untuk mendongkrak indikator rata-rata lama sekolah yang menjadi salah satu komponen penting dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Salah satu skema yang tengah disiapkan menyasar masyarakat berusia 25 tahun ke atas yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Pemkab Jember berencana menggandeng kelompok-kelompok pengajian untuk mengintegrasikan aktivitas keagamaan dengan program pendidikan kesetaraan atau kejar paket.
Melalui pola tersebut, kegiatan pengajian diharapkan tidak hanya menjadi ruang pembinaan keagamaan, tetapi sekaligus dapat menjadi pintu bagi masyarakat untuk kembali menempuh pendidikan hingga memperoleh ijazah kesetaraan.
“Untuk mengakselerasi tingkat pendidikan masyarakat usia 25 tahun ke atas, kami menyiapkan formula kolaborasi dengan kelompok pengajian. Kegiatan keagamaan bisa diintegrasikan dengan proses belajar kejar paket sehingga masyarakat dapat memperoleh ijazah kesetaraan,” jelasnya.
Di hadapan jajaran legislatif, Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan perubahan APBD yang berlangsung cukup panjang dan dinamis.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan anggaran. Perdebatan dalam pembahasan APBD justru dinilai diperlukan agar setiap rupiah anggaran memiliki dasar dan sasaran yang jelas.
Gus Fawait bahkan mendorong adanya penguatan kapasitas anggota DPRD melalui dukungan staf atau tenaga ahli bagi setiap anggota dewan.
Menurut dia, keberadaan tenaga profesional dapat membantu anggota DPRD memahami aspek teknis penganggaran sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar mekanisme pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berjalan sesuai ketentuan.
Sementara pembahasan lebih rinci mengenai program dan alokasi anggaran baru akan dilakukan setelah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) selesai disusun.
Dengan tambahan dana transfer tersebut, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan angka dalam struktur anggaran. Pemkab Jember ingin tambahan fiskal itu benar-benar diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung terhadap layanan dasar masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan.
(Dodik)













