Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250
Polri  

Polantas Menyapa di Samsat Jember Barat, Tekan Celah Calo dan Pungli

JEMBER — Jejakindonesia.news || Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bersama Jember Barat (Kaliwates) terus didorong agar semakin terbuka dan mudah diakses masyarakat. Satlantas Polres Jember menghadirkan program Polantas Menyapa sebagai salah satu upaya mempersempit ruang bagi praktik percaloan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi pelayanan secara langsung dari petugas.

Program tersebut dilaksanakan dengan menempatkan personel kepolisian untuk aktif menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat di area pelayanan Samsat. Bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, petugas juga memberikan edukasi mengenai prosedur pengurusan dokumen kendaraan, ketentuan pelayanan, hingga biaya resmi yang harus dibayarkan masyarakat.

Langkah ini dinilai penting karena masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami alur pelayanan kendaraan bermotor. Kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang menawarkan jasa percaloan dengan iming-iming proses lebih cepat.

Melalui Polantas Menyapa, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan kendala secara langsung kepada petugas. Mulai persoalan administrasi STNK dan BPKB hingga berbagai kebutuhan terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pelayanan publik harus dibangun dengan komunikasi yang terbuka. Menurutnya, masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan informasi ketika mengurus administrasi kendaraan.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat harus menggunakan jasa calo hanya karena tidak memahami prosedur pelayanan,” ujar AKP Ade Andini saat ditemui awak media, Rabu (2/9/2026).

Ia menegaskan, jajaran Satlantas Polres Jember berkomitmen menjaga pelayanan di Satpas maupun Samsat agar berjalan secara profesional dan bebas dari pungutan liar.

Karena itu, petugas di lapangan tidak hanya dituntut menyelesaikan proses administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan penjelasan dan solusi ketika masyarakat menghadapi kendala.

“Setiap petugas harus responsif. Kalau ada masyarakat yang mengalami kendala administratif, kami dorong untuk langsung berkonsultasi dengan petugas sehingga mendapatkan solusi sesuai SOP,” tegasnya.

Menurut Ade, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang berintegritas.

Masyarakat harus mengetahui mana biaya resmi dan mana yang berada di luar ketentuan.

Program Polantas Menyapa sekaligus menjadi ruang komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.

Pendekatan dialogis tersebut diharapkan mampu membuat pelayanan kepolisian terasa lebih dekat, tidak kaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

“Polri bukan hanya hadir sebagai aparat penegak hukum. Kami juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan pelayanan. Karena itu, pelayanan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” katanya.

Satlantas Polres Jember Polda Jawa Timur memastikan program tersebut akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pelayanan yang terbuka dan komunikasi langsung dengan warga, Polantas Menyapa diharapkan mampu menciptakan layanan Samsat yang semakin mudah, cepat, bersih, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi semangat Transformasi Polri Presisi, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!