Mengungkap Fakta Kebenaran
Indeks
banner 728x250

Dari Aduan Warga hingga Cetak KTP di Kecamatan, Tiga OPD Jember Raih Penghargaan

JEMBER — Jejakindonesia.news || Pelayanan publik di Kabupaten Jember tak lagi hanya mengandalkan loket dan meja birokrasi.
Sejumlah layanan mulai digeser lebih dekat ke masyarakat, dari kanal pengaduan hingga pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan.

Terobosan tersebut membawa tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember meraih penghargaan Public Service of The Year 2026 dari MarkPlus Institute.

Tiga OPD penerima penghargaan itu yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember.

Ketiganya dinilai memiliki inovasi yang mendorong efektivitas sekaligus kemudahan pelayanan publik.

Bupati Jember Gus Fawait menyambut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi yang telah dikembangkan jajarannya.

“Selamat kepada kawan-kawan dari Diskominfo, Dinas Kesehatan, dan juga Dispendukcapil yang telah mendapatkan penghargaan terkait inovasi-inovasi yang sudah dilakukan,” ujar Gus Fawait.

Salah satu inovasi tersebut adalah Wadul Gus’e milik Diskominfo. Kanal ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan terkait pelayanan pemerintah.

Artinya, warga tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi.

Sementara di sektor kesehatan, Dinkes PPKB mengandalkan program Universal Health Coverage (UHC). Melalui program tersebut, masyarakat Jember mendapatkan akses layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit sesuai ketentuan program.

Terobosan berbeda dilakukan

Dispendukcapil melalui Peta Cinta, atau Pelayanan Cetak KTP Tuntas di Kecamatan.

Inovasi ini memangkas jarak pelayanan administrasi kependudukan. Warga tidak perlu selalu mendatangi kantor pusat Dispendukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Pelayanan hingga pencetakan KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan.

Tiga inovasi itu menunjukkan pola yang sama: pelayanan didorong semakin dekat dengan warga, sementara akses masyarakat terhadap pemerintah diperluas.

Gus Fawait berharap penghargaan tersebut tidak membuat jajaran Pemkab Jember cepat berpuas diri.

Sebaliknya, capaian itu harus menjadi pemicu untuk memperbanyak inovasi dan memperbaiki kualitas layanan.

“Penyematan penghargaan ini tentu menjadi pecut dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Jember untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang jauh lebih baik ke depannya,” tegasnya.

Pemkab Jember juga menyampaikan apresiasi kepada MarkPlus Institute atas penghargaan yang diberikan.

Penghargaan Public Service of The Year 2026 tersebut sekaligus menjadi tantangan baru bagi tiga OPD penerima.

Sebab, inovasi pelayanan pada akhirnya tidak cukup hanya terlihat bagus dalam penilaian, tetapi harus benar-benar terasa manfaatnya ketika masyarakat berhadapan langsung dengan layanan pemerintah.

(Dodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!