JEMBER, JAWA TIMUR | Jejakindonesia.news || Senin, 26 Oktober 2026 — Kepolisian Resor (Polres) Jember terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas melalui rangkaian kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, personel kepolisian terlihat melakukan pengaturan arus kendaraan serta berinteraksi langsung dengan para pengguna jalan. Pendekatan yang bersahabat menjadi salah satu cara untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat.
Kegiatan ini mencerminkan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi yang mendorong tumbuhnya kesadaran untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., dicantumkan sebagai pimpinan kepolisian yang menjadi perhatian dalam pemberitaan mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, terdapat sejumlah pesan keselamatan yang perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Pesan-pesan tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta larangan berkendara secara membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepolisian juga diharapkan terus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam memberikan edukasi kepada pengendara.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jember agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.”
Pernyataan tersebut merupakan draf untuk dimintakan konfirmasi kepada Kapolres Jember dan bukan kutipan wawancara yang telah terverifikasi.
Salah satu bagian yang menarik dalam dokumentasi kegiatan adalah interaksi petugas kepolisian dengan pengendara sepeda motor yang membawa seorang anak. Petugas tampak berkomunikasi secara ramah sehingga menciptakan suasana yang lebih akrab antara aparat dan masyarakat.
Momen tersebut menjadi gambaran pentingnya komunikasi langsung dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada keluarga dan pengendara yang beraktivitas di jalan raya.
Di sisi lain, personel kepolisian juga terlihat memberikan isyarat pengaturan lalu lintas kepada pengguna jalan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus kendaraan dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Melalui pendekatan yang komunikatif, pesan keselamatan diharapkan lebih mudah diterima masyarakat dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Operasi Patuh Semeru merupakan momentum untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Upaya tersebut perlu didukung melalui sosialisasi, edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Jember menghimbau masyarakat:
1. Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor
2. Mematuhi rambu-rambu dan marka jalan, Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara
3. Tidak melawan arus maupun melebihi batas kecepatan.
4 . Tidak berkendara dalam kondisi yang membahayakan keselamatan.
5. Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan membawa dokumen yang diwajibkan.
6. Kepatuhan terhadap aturan tersebut bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab dalam melindungi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.
Polres Jember diharapkan terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Kehadiran petugas di lapangan, disertai edukasi yang berkelanjutan, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membangun budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan kewajiban seluruh pengguna jalan. Kesadaran untuk tertib, menghormati hak pengguna jalan lain, dan mematuhi aturan merupakan langkah nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau pelayanan kepolisian dapat mengunjungi:
Polres Jember
Jalan R.A. Kartini No. 17, Kepatihan, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68131.
Telepon: (0331) 487012.
Situs web: https://jember.jatim.polri.go.id/
Alamat tersebut merujuk pada informasi kontak Polres Jember yang dipublikasikan melalui situs resminya.
(Redaksi PT Cahaya Pers Group)











